Hosting Unlimited Indonesia

Kejati Periksa 10 Saksi Terkait Korupsi PDAM Dairi

Written By Unknown on Sunday, March 16, 2014 | Sunday, March 16, 2014

Kejati Periksa Sepuluh Saksi Terkait Korupsi PDAM Dairi
Pengolahan air PDAM
Medan - Sepuluh orang saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur air bersih di Kabupaten Dairi senilai Rp9 miliar tahun anggaran 2010, diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
 
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Chandra Purnama di Medan, Sabtu (15/3), mengatakan, ke-10 saksi yang dimintai keterangan itu, beberapa di antaranya Robert Purba, Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa.
 
Saksi Robert, menurut dia, diperiksa di sebuah ruangan Asisten Pidana Khusus Kejati Sumut, Selasa, (11/2). "Pemeriksaan terhadap Saksi Robert, hampir lebih kurang tujuh jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB," kata Chandra.
 
Dia menyebutkan, dalam pemeriksaan saksi tersebut, tim penyidik Kejati Sumut menanyakan kepada Robert, mengenai penggunaan daya proyek air bersih untuk keperluan masyarakat di Kabupaten Dairi. "Pemeriksaan saksi tersebut atas dua tersangka RG, Direktur Utama PDAM Tirta Nciho Dairi, dan MS, Bendahara PDAM Tirta Nciho Dairi," ujarnya.
 
Selain itu, jelas Chandra, Kejati Sumut juga memeriksa tiga orang saksi lainny yakni, Wahidin Munthe, Direktur Umum PDAM Tirta Nciho, Jecson Sihombing, Kasi Perencanaan PDAM Tirta Nciho Dairi dan Johan, Bendahara Pengeluaran Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Dairi.
 
Pemeriksaan ketiga saksi tersebut, untuk mengetahui penggunaan dana proyek air bersih bagi warga di daerah tersebut. Kedua tersangka diduga menyelewengkan dana Penguatan Desentralisasi Fiskal (DPDF) Menteri Keuangan RI tahun anggaran 2010.
 
Penetapan kedua tersangka itu, berdasarkan hasil pengusutan yang dilakukan Kejati dari tahap penyelidikan (led) yang ditingkatkan menjadi penyidikan (dik). "Kejati Sumut juga akan memeriksa saksi-saksi lainnya, dalam kasus korupsi proyek air bersih di Kabupaten Dairi yang diduga merugikan keuangan negara," kata Juru Bicara Kejati Sumut.(ant/mk)

0 komentar: