Gelombang Tinggi |
Banjarmasin (Metro Kalimantan) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Banjarmasin, mulai Senin
(4/8/2014) dan Selasa (5/8/2014) melarang beberapa jenis kapal untuk
berlayar melintasi Laut Jawa.
Larangan ini terkait tingginya
gelombang Laut Jawa, disertai cuaca buruk, seperti angin kencang.
Larangan itu disampaikan melalui surat pemberitahuan ke beberapa
pelayaran nasional di Banjarmasin.
Kabid Keselamatan Berlayar,
Penjagaan dan Patroli Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
Banjarmasin, Hapid Budiman, Minggu (3/8/2014) mengatakan, memperhatikan
laporan cuaca dari BMKG, tertanggal 2 Agustus 2014, perihal kondisi
cuaca buruk yang berisi informasi kewaspadaan gelombang tinggi yang
dapat membahayakan keselamatan kapal.
Dirincikannya, kapal-kapal
yang berbobot di bawah 2.000 gt, seperti PLM, KLM maupun kapal jenis
Roro atau Feri untuk sementara ditangguhkan untuk berlayar. Kemudian
setelah gelombang mulai normal, maka kapal tersebut bisa melanjutkan
perjalanannya.
Kacab PT Prima Vista Banjarmasin, agen KM Safira
Nusantara, Lukman El Hakim, Minggu (3/8/2014) mengatakan, kapalnya
dengan nama KM Safira Nusantara rencana sandar di Pelabuhan Trisakti
Banjarmasin, Minggu malam dengan membawa penumpang sekitar 500 orang,
plus sekitar 20 unit mobil truk mengangkut sembako serta mobil pribadi.(Jumadi/bpost/mk)
0 komentar:
Post a Comment