Hosting Unlimited Indonesia

Korupsi Kantor Pos Makan Korban Lagi

Written By Unknown on Sunday, July 27, 2014 | Sunday, July 27, 2014

Reaksi Laili Ketika Mendengar putusan Hakim
Banjarmasin (Metro Kalimantan) - Setelah lama kasus Korupsi di kantor pos yang telah menyeret 3 orang terdakwa telah divonis penjara, kini Kejari Banjarmasin kembali menyeret 2 orang tersangka baru kantor pos.

Dua orang tersangka baru tersebut adalah Irfan Darun selaku menejer keuangan dan syarwani sebagai kasir di kantor PT.Pos Indonesia cabang Banjarmasin.

Kepala Kejari Banjarmasin Agoes SP mengatakan melalui Kasi Pidsus  I Ketut Kesna Dedi mengatakan dalam waktu dekat proses p21 tahap kedua selesai, sehingga proses untuk kepengadilan bisa terlaksana dan kita dapat menuntut para tersangka dipengadilan tindak pidana korupsi Banjarmasin.

Kesna menambahkan bahwa kedua tersangka ini diduga kuat terlibat dalam penyimpangan keuangan bersama dengan Agus Hilman yang saat ini sudah didalam lembaga pemasyarakatan.

Para tersangka melakukan penarikan uang sebanyak 34 x dengan jumlah yang bervariasi serta memanufulasi data penyetoran pajak giro pos online sejak tahun 2011 sampai Juli 2012 sehingga merugikan keuangan PT Pos Indonesia Cabang Banjarmasin yang mencapai hampir Rp.5,2 miliar, kata Kesna.

Terdakwa sebelumnya  yakni Laili sudah divonis selama 6 tahun, Herlina masih dalam tahap tuntutan dan Agus Hilman sudah divonis majelis hakim pengadilan tipikor Banjarmasin di Pengadilan Negeri Banjarmasin, dan dua orang tersangka ini belum dilakukan pelimpaha dipengadilan dikarenakan waktu itu  masih tahap pemeriksaan(ags)  

0 komentar: