Demo HTI Kalsel Tolak JKN |
Banjarmasin - Ketua DPD II Hizbut Tahrir Indonesia Kota Banjarmasin, Wahyudi Ibnu
Yusuf tegas menyatakan BJPS haram. Alasannya, program jaminan kesehatan
nasional (JKN) yang dijalankan BPJS bertentangan dengan Islam.
“JKN yang dijalankan BPJS adalah kebijakan haram. Karena kebijakan
tersebut bertentangan dengan system jaminan Islam,” ujarnya dalam
orasinya disela Tabligh Akbar dan Penggalangan Tanda Tangan Menolak JKN
yang digelar DPD I HTI Kalsel di Siring Jl Jendral Sudirman Kota
Banjarmasin, Sabtu (15/3).
Dikatakannya, kebijakan khianat tersebut bertentangan dengan Islam
lantaran jaminan kesehatan merupakan kewajiban Negara terhadap seluruh
rakyatnya. Rakyat berhak memperoleh jaminan layanan kesehatan gratis.
Wahyudi, mengatakan bahwa JKN merupakan bentuk penjajahan barat atas umat
Islam. Negara Barat mendiktekan dan getol mengawal penerapan SJSN di
Indonesia. Disahkannya UU SJSN dan UU BPJS yang menjadi dasar
pelaksanaan JKN merupakan bagian dari Konsesus Washington dalam bentuk program Structural Adjusment Program (SAP) yang diimplementasikan dalam bentuk LOI antara IMF dan Pemerintah Indonesia.
Dalam penagihan iuran yang diwajibkan oleh JKN yang mana setiap tahun negara dapat mengumpulkan dana 80 Triliun, uang ini harus disimpan di Bank BUMN, yang mana dana tersebut akan digunakan untuk berbagaimacam untuk diusahakan agar dapat bunga atau laba, setelah bunga dan laba didapat maka ini akan menjadi bentuk korupsi baru yang tidak akan ditelisik oleh KPK atau lembaga lain karena kita tidak mengetahui berapa keuntungan laba yang didapat oleh Bank BUMN yang mengusahakannya, karena selama ini tidak pernah dipublikasikan kepada masyarakat luas.
“Kebijakan ini menzalimi rakyat. Negara memaksa rakyat dengan
mewajibkan warga untuk mengikuti asuransi dan harus membayar premi
setiap bulannya,” ungkapnya.
Belum lagi adanya sanksi jika terlambat atau tidak mau bayar premi.
Hak-hak rakyat mendapatkan jaminan kesehatanpun dicabut, pengurusan
catatan sipil diboikot jika tidak menjadi peserta BPJS.
Senada dengan itu, Ketua DPD I HTI Kalsel, Baihaqi Al-Munawarah
menyatakan, syahwat kapitalisme dalam kebijakan JKN semakin merampas hak
rakyat. Rakyat yang sakit menjadi lebih sakit.
“JKN adalah asuransi berkedok jaminan kesehatan dan bentuk pemalakan
pemerintah atas rakyatnya. Karena itu harus dibatalkan,” katanya.
Tabligh Akbar yang berlangsung mulai pukul 16.30 hingga 18.00 Wita itu ditutup dengan aksi teatrikal mahasiswa Hizbut Tahrir Indonesia Kalimantan Selatan. Puluhan aparat kepolisian tampak ikut serta mengamankan jalannya kegiatan. (MK)
0 komentar:
Post a Comment