Hosting Unlimited Indonesia

KPK Diminta Tangani Bansos Kabupaten Bogor

Written By Unknown on Monday, March 17, 2014 | Monday, March 17, 2014

Gedung KPK RI
Bogor - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut kasus dugaan korupsi bantuan sosial (hibah) di Kabupaten Bogor tahun anggaran 2013.

Alasannya penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong dinilai lamban dalam menanganinya. Selain itu komitem kejaksaan untuk menuntaskan penanganan kasus ini diragukan.

Ketua Aliansi Pergerakan Rakyat Bogor Ruhiyat Sujana menegaskan, seharusnya kejari jangan lamban dalam melakukan penyelidikannya, karena bukti-bukti penyelewengan bansos di Kabupaten Bogor sudah sangat banyak.

"Kami tidak yakin kalau kejari mampu untuk menuntaskan kasus ini. Karenanyalah KPK harus turun tangan mengusut kasus ini,"ungkapnya. Pria ini juga mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke KPK.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mempersilahkan kasus tersebut dilaporkan ke KPK. Menurut Johan, jika telah dilaporkan tentunya data dan laporannya akan ditelaah terlebih dahulu.

"Jika setelah ditelaah dan memungkinkan untuk diselidiki maka datanya akan diberikan ke bagian penyelidikan untuk diselidiki," kata Johan, Minggu (16/3/2014).

Dia menjelaskan, KPK bisa saja menyelidiki kasus dugaan korupsi bansos di Kabupaten Bogor namun hal tersebut harus  dikoordinasikan dulu dengan Kejari Cibinong, yang telah menangani kasus ini.

Karena tidak semua kasus korupsi harus ditangani KPK. Johan menegaskan, KPK bisa mengusut kasus tersebut jika kejaksaan dinilai kesulitan untuk menanganinya, syaratnya kasus tersebut sudah di SPDP terlebih dahulu dan juga telah dilakukan supervisi.

"Kita lihat dulu kasusnya seperti apa, apa cukup ditangani kejaksaan. Jika kejaksaan sulit mengusutnya tentunya bisa dilakukan supervisi terlebih dahulu. Jadi tidak serta merta langsung bisa diambil alih oleh KPK," ungkap Johan.(smsaid/mk)

0 komentar: