Hosting Unlimited Indonesia

Dua Otak Perusak Hotel Semarang Diburu Polisi

Written By Unknown on Monday, March 17, 2014 | Monday, March 17, 2014

 Polisi buru dua otak perusak hotel di Semarang
Sejumlah Massa GPK yang Diamankan Polisi
Semarang - Polres Semarang bergerak cepat dalam penyidikan perusakan Int's Hotel & Restaurant Convention-Hall Bandungan, Kabupaten Semarang.

Dua aktor intelektual penggerak massa telah teridentifikasi identitasnya setelah polisi mengamankan 142 pemuda dari Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Jateng asal Temanggung dan telah menetapkan 11 diantaranya sebagai tersangka.

“11 sudah ditetapkan tersangka dan akan bertambah dengan dua orang yang menggerakkan, salah satunya berinisial R,” papar Kapolda Jateng Irjen Pol Dwi Priyatno usai melihat pemeriksaan tersangka di Mapolres Semarang, Minggu 16 Maret 2014.

Menurut Kapolda, pihaknya tidak pandang bulu di upaya penegakan hukum terhadap kelompok masyarakat yang bertindak merugikan masyarakat lain. Termasuk dua aktor intelektual yang disinyalir dari kalangan ulama.

“Kita tidak tahu (melihat) apakah ulama atau ustad, yang jelas pegang nama. Yang bersangkutan akan kami tangkap,” timpalnya. Mengenai motif perusakan, penyidik Polres Semarang masih melakukan pendalaman.

“Motifnya masih simpang siur yang jelas ada rencana perusakan, kemungkinan latar belakang ekonomi,” imbuh Kapolda.

Kapolres Semarang AKBP Agustinus Barlianto Pangaribuan menambahkan penangkapan dan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya  menemukan bukti-bukti keterlibatan mereka di perusakan hotel milik Andi Sukamto tersebut pada Sabtu 15 Maret 2014.

Diantaranya, bendera dan kaos bertuliskan GPK, 19 unit motor, satu unit mobil Kijang AA 8429 A yang dibranding dengan tulisan 'GPK Tepi Barat Militan Muslim Anti Yahudi'.

Juga sejumlah alat yang digunakan untuk merusak seperti batu, paving blok, kayu, bambu, pot bunga, kursi lipat, serta tempat sampah. Alat-alat  bukti tersebut juga diperkuat dengan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.

“Selain menetapkan tersangka, kami juga masih meminta keterangan sejumlah saksi. Sisanya, massa yang sebelumnya ikut diamankan sudah diperbolehkan pulang. Semua keterangan dari tersangka dan saksi terus kita dalami,” kata Pangaribuan.

Kapolres mengaku dalam proses penangkapan ratusan massa GPK ini pihaknya berkoordinasi dengan Polres Temanggung.

Penangkapan dilakukan di perbatasan Kabupaten Semarang-Temanggung, tepatnya di Kecamatan Pringsurat, Temanggung saat massa GPK bermaksud pulang usai menghadiri acara di Kecamatan Banyubiru.

“Kami minta bantuan juga jajaran Polres Temanggung. Setelah berhasil dihentikan oleh petugas gabungan, ratusan massa kemudian diidentifikasi terlebih dahulu sebelum dibawa ke Polres Semarang dengan pengawalan ketat,” jelas dia.(agus j/sms/mk)

0 komentar: