Demo OKP dan LSM |
Dalam aksinya sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan gabungan organisasi kepemudaan, LSM dan OKP melakukan orasi yang meminta pihak Kejati tidak tebang pilih dalam melakukan penahanan, dan jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun.
Aksi pengunjuk rasa langsung dihadapi Wakajati Kalsel Mudim Aristo beserta jajaran kejaksaan dan dikawal oleh anggota kepolisian sabara, maupun intel berjaga-jaga di lokasi aksi demo
.
"Kita sudah panggil para tersangka melalui surat, untuk kita tindak lanjuti, untuk dilimpahkan dan diproses di pengadilan, tiga orang sudah datang dan menyarahkan diri. Dan untuk tiga yang lainnya sudah kiata panggil hari ini untuk menghadap ke kantor Kejati kalsel. Semoga lebih cepat kita selesaikan," ujar Mudim dihadapan pendemo.
Seperti diketahui, tiga dari enam tersangka sudah dieksekusi, yakni Sarmili, pejabat pembuat teknis kegiatan (PPTK) dan Anang Bahrani, mantan kepala biro kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalsel, serta bendahara Mahliana.
Erwan Suwarna Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, menambahkan,bahwa tinggal tiga orang tersangka lag yang belum memenuhi panggilan, yakni mantan sekda Kalsel Muchlis Gafuri, bekas asisten daerah II Fitri Rifani, serta mantan kepala biro kesejahteraan rakyat Akhmad Fauzan Saleh."Fitri minta undur Jumat ini datangnya, karena masih check up di Jakarta, RS Harapan Kita. Yang lain belum ada kabar masih ditunggu," katanya.(ags)
0 komentar:
Post a Comment