Bandara Syamsudin Noor |
"Pembangunan dan pengembangan Bandara Syamsuddin Noor bukan wewenang kementerian, namun soal izin memang ada di Kemhub dan itu masalah gampang," ujarnya, saat mengikuti malam ramah tamah dengan unsur Muspida Pemprov Kalsel di Graha Abdi Persada, Banjarmasin, Jumat (20/3) malam.
Dia berharap seluruh bandara di Indonesia termasuk bandara di Kalsel bisa berkembang maju dan menjadi bandara terbaik di tingkat internasional, hingga perijinan pembangunan runway salah satunya lebih panjang lagi sangat dia dukung.
"Sehingga nantinya infrastruktur di sektor perhubungan udara kita diakui internasional," paparnya.
Direktur Utama Angkasa Pura 1 yang membawahi pengelolaan Bandara Syamsuddin Noor Tommy Soetomo mengakui, bahwa Bandara Syamsuddin Noor yang terletak di Landasan Ulin, Banjarbaru, sudah tidak layak lagi dinyatakan sebagai bandara nasional.
"Memang Bandara Syamsuddin Noor sudah tidak layak lagi sebagai bandara nasional apalagi internasional," ujarnya.
Sehingga, kata dia, langkah PT Angkasa Pura mengembangkan Bandara Syamsuddin Noor kedepannya menjadi Bandara berkelas Bandara Internasional terus diupayakan secepatnya, bahkan direncanakan alokasi dana Rp2 triliun.
"Memang direncanakan, Bandara Syamsuddin Noor akan menjadi bandara terbaik di Indonesia," ungkapnya.
Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan menambahkan, bahwa pengembangan Bandara Syamsuddin Noor kini terus diupayakan, dan salah satu kendalanya kini tentang pembebasan lahan yang belum kunjung tuntas.
"Kalau Bandara di Balikpapan Kaltim itukan luas lahannya sekitar 1.100 hektare, kalau Bandara Syamsuddin Noor ini luas lahannya sekitar 1.300 hektare, dan ini sangat memungkinkan nantinya bandara di daerah kita terbesar di Indonesia, cuma perlu waktu saja lagi mewujudkannya," kata Rudy.
0 komentar:
Post a Comment