Jakarta - Mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa dilaporkan ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/6/2014) siang, terkait kasus
dugaan korupsi di sektor minyak dan gas.
Adapun mereka yang melaporkan adalah massa yang mengatasnamakan organisasi masyarakat Solidaritas Kerakyatan Khusus (SKK) Migas.
Kepada
wartawan, Ferdinand Hutahayan Direktur Pengolahan Ormas SKK Migas,
mengatakan, di bawah kepemimpinan Hatta saat itu, kebijakan pemerintah
soal impor minyak tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Sehingga
merugikan keuangan negara mencapai Rp 36 triliun per tahunnya.
"Kami
melaporkan resmi temuan kami atas dugaan mafia Migas yang dilakukan
mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa," kata Ferdinand kepada wartawan
di kantor KPK.
Tidak hanya Hatta yang dilaporkannya, ormas SKK
Migas yang menggandeng Ormas Badan Pemerhati (BP) Migas, juga turut
melaporkan yang diduganya sebagai mafia migas Bos Pertamina Trading
Energy Ltd (Petral), Muhammad Riza Chalid ke KPK.
"Jadi sekarang tugas KPK menelusuri lebih jauh hasi temuan kami ini," kata Ferdinand.
Selain
melaporkan dugaan korupsi keduanya, para pelapor juga melakukan aksi
unjukrasa. Bahkan, pendemo sempat membakar poster bergambar Hatta dan
Riza Chalid di depan Kantor KPK, Jakarta.
Laporan dari SKK Migas
dan BP Migas ini diterima pihak Humas KPK. Kepada pelapor, di depan
pihak kepolisian, pihak Humas KPK mengatakan akan menyerahkan laporan
ini ke bagian Dumas KPK untuk ditelaah lebih jauh.(tribun/mk)
Hatta Rajasa Dilaporkan ke KPK
Written By Unknown on Monday, June 16, 2014 | Monday, June 16, 2014
Label:
Korupsi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment