Hosting Unlimited Indonesia

Kejati Panggil Tim 9 Pembebasan Lahan Bandara Syamsuddin Noor

Written By Unknown on Tuesday, June 17, 2014 | Tuesday, June 17, 2014

Banjarmasin - Hari ini Selasa (17/6/2014) pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Banjarmasin kembali memanggil para pihak  yang terkait  kasus pembebasan lahan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dikarenakan Senin (15/06/2014) kemarin tim pembebasan lahan bandara tidak ada yang berhadir di Kejati Kalsel di Banjarmasin.

Tim pembebasan lahan yang diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Kalsel, adalah Ir Puspa Kencana mantan Kadis Pertanian Perikanan dan Kehutanan Banjarbaru yang sekarang menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Daerah (BPMPD), Ir MF Zahedi MT mantan Kadis PU dan Perumahan. Dardiansyah Lurah Syamsudin Noor, Fajar Asrori SSos Lurah Guntung Payung Landasan Ulin, Ubay SSos Camat Liang anggang, Hartono Lurah Komet Raya.

Kasi Penkum Kejati Kalsel Erwan Suwarna SH mengatakan, pemeriksaan terhadap tim sembilan tersebut masih fokus terhadap masalah bagaimana tanah-tanah tersebut dijual dan dibayarkan.

"Kita masih fokus masalah kenapa tanah itu dibayarkan, dan kami ingin tahu siapa yang menetapkan harga dasar tanah makanya kami pun melakukan pemanggilan terhadap lurah dan camat juga masuk dalam tim verifikasi," ujarnya.

Erwan mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan dan mencari bukti tambahan  terkait pembebasan lahan bandara Syamsuddin Noor ketika ditanyakan apakah mereka ( tim 9 ) yang diperiksa ini bisa. terseret menjadi tersangka ?.

"Masih belum , karena kami  masih dalam tahap penyidikan dan mencari pembuktian," katanya.

Ketika ditanya hasil pemeriksaan para saksi ?. " Hasil pemeriksaan  kita masih belum bisa membeberkan hal itu karena  sudah menjadi teknis penyidikan. Kalau penyelidikan  sudah selesai semua baru bisa dipublikasikan," kata Erwan.(mk)

0 komentar: