Hosting Unlimited Indonesia

Danpuspomal Datangi KPK, Karena Oknum Ditangkap

Written By Unknown on Tuesday, December 2, 2014 | Tuesday, December 02, 2014

Jakarta (Metro Kalimantan)  - Komandan Pusat Polisi Militer TNI AL (Danpuspomal), Laksamana Pertama Gunung Heru mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/12) sore. Gunung tiba sekitar pukul 15.40 WIB menggunakan mobil dinas Ford 43-00. Dengan didampingi dua ajudan, Gunung langsung masuk lobi Gedung KPK tanpa menjawab pertanyaan awak media.

Diduga, kehadiran Gunung untuk memastikan dan menjemput seorang oknum TNI AL yang turut ditangkap KPK bersama Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin, pada Senin (1/12).

Sebelumnya, Ketua KPK, Abraham Samad menyatakan, dalam operasi tangkap tangan terhadap mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin pada Senin (1/12), pihaknya turut mengamankan seorang anggota TNI AL dan seorang dari pihak swasta.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK, Abraham Samad di sela-sela kegiatan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2014 di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).

"Ini kita masih dalam proses ada tiga atau empat orang yang diamankan, ada satu oknum TNI AL, satu swasta, dan satu penyelenggara negara," kata Samad kepada wartawan.

Diduga, Fuad yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan menerima suap sebesar Rp 700 juta terkait dengan suplai gas antara perusahaan BUMD dan perusahaan swasta. Samad mengatakan, oknum TNI AL yang belum disebutkan identitasnya itu bukan orang yang membekingi suplai gas, melainkan orang yang diduga turut terlibat.

"Ya benar, orang ini jadi salah satu orang yang punya peranan dalam proses penyimpangan, proses transaksi, dan lain-lain," jelasnya.

Meski tak mengungkap identitas oknum TNI tersebut, Samad mengatakan, pangkat oknum TNI tersebut tidak terlalu tinggi. Jika dinyatakan terlibat, Samad mengungkapkan, oknum TNI AL yang belum diketahui identitasnya itu akan diserahkan kepada kesatuannya untuk ditindaklanjuti dan dibawa ke pengadilan militer.
"TNI AL ini akan kita serahkan karena dia akan tunduk pada peradilan militer. Tapi pangkatnya tidak terlalu tinggi, mungkin sersan, atau apalah, tapi bukan perwira," ungkapnya.

Hingga saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan. Untuk itu, Samad mengaku belum dapat memastikan status dan pasal yang menjerat Fuad, oknum TNI dan pihak swasta yang diamankan KPK.

Namun, Samad memastikan, Fuad telah menerima sesuatu dari pihak swasta.

"Masalah gas. Kami belum menyimpulkan apakah dia akan dikenakan pasal penyuapan, gratifikasi, atau pemerasan. Ini masih sedang terus didalami," katanya.(sp/mk-03)

0 komentar: