Pembikinan SKCK di kepolisian |
"Kita bilang tidak usah pakai SKCK. Ini untuk mempermudah. SKCK kan minta di polisi mudah," kata Azwar di Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Azwar meminta agar kementerian dan lembaga dapat mengubah cara pikir dalam proses perekrutan CPNS. Ini untuk memudahkan, khususnya bagi CPNS yang tinggal di daerah untuk dapat berpartisipasi pula dalam perekrutan.
SKCK akan dikeluarkan saat tahap proses perekrutan telah berjalan. "Nanti terakhir kita periksa. Sortirnya (SKCK) terakhir saja. SKCK kan mudah dari polisi. Tapi yang di daerah kan bisa saja kesulitan membawanya. Kita bilang tidak usah," jelas Azwar.
Azwar mengungkapkan pemerintah tahun ini akan membuka 100.000 lowongan untuk CPNS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 65.000 akan diserap untuk menjadi PNS dan 35.000 menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Selain itu, akan dibuka juga porsi sebanyak 5 persen dari total lowongan untuk pekerjaan-pekerjaan yang dapat menampung lulusan dari berbagai program studi.
Menurut Azwar, tujuan kebijakan ini adalah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi generasi muda untuk menjadi PNS tanpa harus sesuai dengan bidang.(tribun/mk)
0 komentar:
Post a Comment