Hosting Unlimited Indonesia

Prabowo: Kita Punya 1 Juta Dokumen dan 5.000 Saksi Untuk Gugat Hasil Pilpres,

Written By Unknown on Saturday, July 26, 2014 | Saturday, July 26, 2014

Jakarta (Metro Kalimantan) - Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hari ini mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan umum (PHPI) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk memuluskan gugatan tersebut, Prabowo mengatakan, timnya memiliki satu juta dokumen dan 5.000 saksi.

"Kita lanjutkan perjuangan kita lewat jalur hukum, jalur konstitusi. Kita punya hampir 1 juta dokumen. Punya 5.000 saksi. Kita akan maju ke MK," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan hal itu saat berorasi di depan ratusan pendukungnya di halaman gedung MK, Jumat (25/7/2014). Prabowo dan Hatta sempat hadir saat timnya mendaftarkan gugatan, namun hanya sebentar dan tidak masuk ke dalam geudng MK.

Prabowo juga meminta kepada para pendukungnya untuk tenang dan biarkan MK bekerja memproses gugatan yang didaftarkan tersebut. "Saya minta tenang, pulang dengan baik. Mari selesaikan puasa dengan baik, rayakan Idul Fitri dengan baik dan damai. Dan setelah ini kita akan tetap berjuang," kata Prabowo.

Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang dinyatakan kalah dalam Pilpres 2014, resmi mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan didaftarkan oleh tim kuasa hukum.

Pantauan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/7), Prabowo-Hatta resmi mengajukan gugatan melalui tiga orang kuasa hukum yaitu Mahendra, Didi Supriyanto dan Firman Wijaya pukul 20.00 WIB.

"Kita sengaja mendaftarkan tepat pukul 20.00 WIB. Kami mendaftar sebagai pemohon dan termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini bukan tehadap gugatan capres yang lain, tapi pada KPU," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta Mahendra.(dtk/mk)

0 komentar: