Hosting Unlimited Indonesia

KPK Sebut Mobil Menteri Ciderai Kesejahteraan Rakyat

Written By Unknown on Wednesday, September 10, 2014 | Wednesday, September 10, 2014

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Jakarta (Metro Kalimantan) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pengadaan mobil dinas untuk menteri berupa Mercedes-Benz kurang tepat jika dihubungkan dengan kesejahteraan rakyat. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Apalagi, lanjut Bambang, merk mobil Mercedes-Benz atau Mercy adalah mobil prestisius yang sangat bergengsi dan tidak tepat disebut sebagai mobil dinas.

"Jabatan suatu pimpinan lembaga ditujukan untuk mensejahterakan rakyat yang masih banyak yang miskin. Jika makna atas kehormatan dan jabatan dipahami secara utuh maka pejabat yang menerima pemberian fasilitas yang
berlebihan adalah penistaan atas akal sehat," kata Bambang melalui pesan singkat, Rabu (10/9).

Menurut pria yang akrab dipanggil BW ini, kehormatan suatu jabatan tidak ditentukan oleh merk mobil dinas yang dipakainya.

Oleh karena itu, BW menyarankan sebaiknya mobil dinas yang masih rencana tersebut dikonversikan atau ditukar menjadi program strategis untuk kepentingan rakyat miskin.

Seperti diketahui, para menteri di kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla nantinya akan menggunakan mobil Mercedes-Benz sebagai mobil dinasnya.

Padahal, para menteri dari kabinet saat ini menggunakan Toyota Crown Royal Saloon sebagai kendaraan dinasnya.

Terkait pengadaan mobil dinas tersebut, Menteri Keuangan Chatib Basri telah berbicara dan mengatakan bahwa mobil Mercedes-Benz lebih murah dibanding Toyota Crown.

Namun, presiden terpilih Jokowi telah angkat bicara dan menyatakan bahwa para pembantunya nanti tetap akan menggunakan mobil dinas yang lama.

Padahal, berdasarkan dokumen hasil lelang yang dilansir di situs setneg.go.id menyebutkan, PT Mercedes Benz Indonesia dinyatakan sebagai pemenang lelang pengadaan mobil dinas menteri dengan harga penawaran setelah klarifikasi dan negosiasi teknis senilai Rp 91.944.000.000.(sp/mk)

0 komentar: