Hosting Unlimited Indonesia

Kejagung Periksa 2 Kadis Jakarta

Written By Unknown on Sunday, October 5, 2014 | Sunday, October 05, 2014

Kadis PU M rudi Siaahan dan Kadis Pendidikan Lasro M
Jakarta (Metro Kalimantan) - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua Kepala Dinas (Kadis) DKI Jakarta yakni Kadis Pekerjaan Umum (PU) M Rudy Siahaan, dan Kadis Pendidikan Lasro Marbun. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang berbeda.

"Rudy Siahaan diperiksa sebagai saksi dalam perkara pemeliharaan saringan sampah namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit. Sedangkan Lasro Marbun diperiksa sebagai saksi dalam perkara pengadaan bus gandeng TransJakarta tahun 2012," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana, di Jakarta, Kamis (2/10).

Dalam perkara korupsi saringan sampah, Kejagung telah mentersangkakan tiga orang yaitu, mantan Kabid Pemeliharaan SDA PU Rifig Abdullah, mantan Dirut PT Asiana Technologies Lestari Noto Hartono, dan mantan Kadis PU 2010–2013 Ery Basworo. Ketiganya juga tidak dikenakan status penahanan.

Sedangkan Lasro Marbun, kata Tony, hadir memenuhi pemeriksaan sebagai saksi bersama belasan pegawai Pemprov DKI. Lasro diperiksa dalam kaitannya selaku Tim Pendamping Pengendalian Teknis pengadaan bus TransJakarta.

Dalam kasus TransJakarta tahun 2012 Kejagung telah menetapkan Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pemprov DKI Gusti Ngurah Wirawan dan mantan pegawai Dishub DKI Hasbi Hasibuan, sebagai tersangka. Keduanya belum ditahan dalam kasus dengan nilai proyek Rp 150 miliar itu.(dtk/mk)

0 komentar: