Hosting Unlimited Indonesia

ICW; Kementerian Pertanian Perlu Diawasi, Rentan Korupsi

Written By Unknown on Sunday, November 2, 2014 | Sunday, November 02, 2014

Peneliti  ICW Emerson Juntho
Jakarta (Metro Kalimantan) - Peneliti Indonesia Corruption Watch Emerson Juntho mengharapkan publik untuk mengawasi. Salah satu Kementrian di era Pemerintahan Jokowi JK, yaitu Kementrian Pertanian.

Menurutnya, selain karena institusi ini dijabat oleh Amran Sulaiman, Menteri yang berlatar belakang Pengusaha (CEO PT Tiran Group) yang masih diragukan integritas dan kapasitasnya dalam memimpin sebuah Kementerian, juga karena kementerian ini rawan korupsi.

"Kementerian pertanian perlu diawasi karena berpotensi terjadinya korupsi. Kementerian ini termasuk salah institusi yang setiap tahun memperoleh alokasi anggaran besar dari APBN dan terjadi skandal korupsi,"ujar Emerson  dalam diskusi yang bertemakan "Pekerjaan Rumah Menteri Pertanian era Jokowi JK" di Cikini, Jakarta Pusat pada Minggu (2/11).

Selain Emerson, hadir juga sebagai pembicara Wakil Direktur ELSAM Wahyu Wagiman,  Mmanajer Kampanye WALHI Kurniawan Sabar dan Guru Besar UI Bambang Laksmono.

Emerson mengungkapkan pada tahun  2014, Kementerian Pertanian termasuk 5 kementerian yang memperoleh anggaran terbesar dari APBN selain Kementerian Pertahanan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdibud), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Alokasi Kemenhan sebesar Rp 86,4 triliun,  Kementerian PU sebesar Rp 84,1 triliun, Kemdikbud sebesar Rp 80,6 triliun, Kemenag sebesar Rp 49,4 triliun, Kementerian Kesehatan sebesar Rp 46,4 triliun, dan Kementerian Pertanian sebesar Rp 15,4 triliun,"bebernya.

Terkait dugaan korupsi, Emerson menyebutkan enam dugaan skandal korupsi yang terjadi di kementerian pertanian ini. Salah satu di antaranya adalah dugaan suap impor daging sapi yang melibatkan Presiden PKS Luthfi Hasan dan sejumlah pihak swasta.

"Pola dan modus korupsi di Kementan dilakukan dalam dua bentuk, yakni suap terhadap menteri atau pejabat di kementerian dan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa dengan mark up atau mark down,"katanya.

Karena itu, ICW, lanjut Emerson, mendesak Menteri Pertanian yang baru untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan Perusahaan swasta dan segera melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Selain itu, menurutnya, mendorong lelang jabatan khususnya pejabat strategis dilingkungan Kementrian Pertanian. Mereka yang dinilai tidak berinteritas sebaiknya dipindahkan dan diganti dengan yang lebih berintegritas dan berkualitas.

"Menteri baru juga perlu melakukan evaluasi kebijakan dan program antikorupsi di lingkungan kementrian khususnya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta meninjau ulang sejumlah kebijakan di Kementrian Pertanian yang dinilai membuka celah terjadinya korupsi,"tambah Emerson.

Dalam diskusi tersebut, Emerson juga membeberkan enam dugaan skandal korupsi di Kementerian Pertanian. Selain skandal korupsi suap impor daging sapi, lima dugaan korupsi lainnya adalah sebagai berikut.

1. Dugaan Korupsi Proyek Lampu Penangkap Hama di Dirjen Tanaman Pangan yang libatkan lebih dari 15 orang tersangka.

2.  Dugaan Proyek pengadaan benih oleh PT Sang Hyang Seri (SHS)

3. Dugaan Proyek pengadaan benih Kopi yang merugikan keuangan negara sebesar senilai Rp 12 Miliar

4.  Dugaan korupsi Proyek Dekomposer cair dan pupuk hayati cair senilai Rp 81 miliar.

5.  Dugaan korupsi Proyek pengadaan bibit palawija TA 2012 senilai Rp 200 miliar. (sp/mk)

0 komentar: