Hosting Unlimited Indonesia

Pembunuh Disiring Tendean Dituntut 7 Tahun

Written By Unknown on Tuesday, December 23, 2014 | Tuesday, December 23, 2014

Dua Terdakwa Pembunuhan Siring Tendean (ags)
Banjarmasin (Metro Kalimantan) - Pengadilan Negeri Banjarmasin kembali menyidangkan empat terdakwa kasus pembunuhan disamping jembatan pasar lama atau lebih tepatnya disiring  Jln Piere Tendean, Banjarmasin Tengah untuk menjalani sidang tuntutan, Senin (22/12/2014).

Suasana sidang yang dipenuhi pengunjung baik dari keluarga korban maupun dari keluarga terdakwa tidak bisa melihat secara langsung, dikarenakan sidang tertutup, mereka hanya bisa melihat dari dinding kaca, dan hanya bisa menunggu diluar persidangan.

Berkas perkara pembunuhan M Noval, displit menjadi dua masing-masing  Nizar dan Muhammad Iqbal ditangani oleh jaksa Hj Dewi Kurniati SH, dan Ridwan dan Hendra alias Een satu berkas yang ditangani Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elisa SH, mereka berempat dituntut selama 7 tahun 4 bulan.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Banjarmasin mengatakan bahwa "mereka berempatnya bersalah, karena telah melakukan perbuatan menyuruh atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan matinya seseorang anak M Noval yang berumur 14 tahun".

Dalam tuntutannya, keempat terdakwa, telah melanggar pasal 80 ayat (3) UU RI NO 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak subsider pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dan pasal 351 ayat 3.

berdasarkan berkas dakwaan,  terdakwa yang beranggotakan empat orang sampai terseret ke meja hijau setelah menghabisi seorang pelajar salah satu SMP di Banjarmasin bernama Muhammad Noval (14) pada Sabtu malam (22/12/2013) jam 20.30 Wita, di dekat WC Umum di kawasan Jln Piere Tendean. bahwa pelaku meminta uang atau memalak korban bersama teman yakni Sandi Reza, Aldi Zulfi dan Zidan . Pada malam itu karena korban tidak memberi uang akhirnya di celurit oleh pelaku.

Berdasarkan informasi di lapangan, dua kelompok remaja yang  masih berstatus pelajar SMP pada malam sebelumnya saling serang dengan menggunakan kayu, tapi sempat dihalau oleh warga yang bermukim di kawasan Pasar Lama.

Namun pada malam Minggu tanpa diduga, sekumpulan anak tersebut bertemu lagi di kawasan siring dan saling serang dan sampai jatuh korban. Semula korban sempat ditolong warga dibawa ke Rumah Sakit Hoegeng Imam Santoso untuk diberikan perawatan medis. karena luka bacok di bagian punggung yang dialami korban cukup parah akhirnya nyawanya tidak dapat tertolong lagi.(ags)

0 komentar: