Hosting Unlimited Indonesia

KPK Tunggu Laporan Kemendagri Kasus RAPBD Riau

Written By Unknown on Monday, November 10, 2014 | Monday, November 10, 2014

Jakarta (Metro Kalimantan) - Kemendagri mencium dugaan penyelewengan anggaran yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Riau oleh gubernur nonaktif Annas Maamun. KPK menyambut baik temuan itu dan menunggu adanya laporan. Apalagi, lembaga antirasuah memang curiga Annas tidak hanya bermain pada pengurusan lahan.

Jubir KPK Johan Budi S.P saat dihubungi semalam mengatakan bahwa hingga saat ini sangkaan terhadap Annas masih sama seperti penangkapan dulu. Yakni, menerima suap dalam pengurusan lahan milik Gulat M.E Manurung dari kawasan hutan tanaman industri menjadi areal peruntukan lain.

’’Sampai sekarang tuduhannya masih sama. Tapi tidak berhenti pada itu saja,’’ ujarnya.

Seperti diketahui, Annas Maamun menjadi penghuni hotel prodeo KPK sejak 25 September lalu. Saat ditangkap di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, ada uang sekitar Rp 2 miliar yang ikut diamankan. Uang itu merupakan suap yang berasal dari pengusaha kelapa sawit sekaligus dosen, Gulat Manurung.

Nah, menariknya, dalam penangkapan itu ada tumpukan uang dolar Amerika lainnya. Annas mengaku itu uangnya sendiri. Namun, Wakil Ketua Bambang Widjojanto saat press conference mengatakan tidak percaya begitu saja. Alasannya, ada sebuah catatan yang berisikan berbagai proyek di Provinsi Riau.

Johan Budi mengatakan, Annas tetap mengaku kalau uang itu miliknya. Kalau Kemendagri mempunyai fakta bahwa politisi Partai Golkar itu terlibat dalam pengaturan proyek lain, KPK dengan senang hati menerima laporan itu. ’’Kalau Kemendagri punya fakta, bisa diserahkan ke KPK,’’ katanya.

Annas sendiri sampai sekarang bersikukuh tidak bersalah. Setelah diperiksa pada Selasa (4/11) malam misalnya, dia menegaskan sudah mendapat izin dari Kemenhut saat itu yakni Zulkifli Hasan untuk mengubah status lahan milik Gulat. ’’Kata menteri waktu itu, mana yang rakyat punya itu oke,’’ akunya.

Pemeriksaan sendiri masih seputar alih fungsi lahan. Annas menegaskan dirinya bukanlah gubernur yang fokus ngurusi alih fungsi lahan. Itulah kenapa, dia mengaku tidak ada pengurusan selain milik Gulat.

Sementara, temuan dugaan penyelewengan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2015 Provinsi Riau membuat Kemendagri berhati-hati. Karena itu lembaga yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu berencana menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa RAPBD 2015 Provinsi Riau.

Tjahjo menuturkan, pelibatan KPK tentu diperlukan agar proses pemeriksaan RAPBD ini bisa lebih lancar. Rencananya, Senin mendatang (10/11) pihaknya akan mendatangi KPK untuk melaporkan masalah tersebut, sekaligus melaporkan harta kekayaan. ”Sekalianlah, laporkan masalah sekaligus serahkan dokumen harta kekayaan,” terang Tjahjo.
  
Teknis pemeriksaannya, Kemendagri akan memanggil Ketua DPRD Riau dan Sekretaris Daerah Riau. Keduanya diperlukan untuk mencocokkan antara RAPBD yang disahkan dengan yang diajukan ke Kemendagri. ”Ini seakan-akan Gubernur Riau menganggap APBD itu anggaran pribadi,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan, jika saja ditemukan adanya penyelewengan lain, maka Kemendgari akan bersikap tegas. Ada kemungkinan RAPBD Riau ditolak dan harus menggunakan APBD tahun sebelumnya. ”Posisinya seperti itu, kalau memang diperlukan,” tegasnya Kasus yang terjadi di Riau ini juga memberikan warning pada Kemendagri, sebab bisa jadi ada daerah lain yang memiliki kasus serupa.

Karena itulah Kemendagri tidak hanya sekadar memeriksa keuangan Provinsi Riau, namun jauh lebih luas pada seluruh seluruh provinsi se-Indonesia. ”Targetnya, dalam beberapa bulan kedepan semua RAPBD dan bahkan APBD bisa selesai diperiksa,” terangnya.

Langkah taktis lain juga dilakukan untuk tingkat kabupaten dan kota, yakni mewajibkan pejabat daerah untuk melaporkan harta kekayaannya dua tahun sekali. ”Kebijakan ini untuk membantu pengawasan korupsi yang dilakukan KPK,” terangnya. (jpnn/mk)

0 komentar: