Hosting Unlimited Indonesia

Sabu Seludupan Seharga Rp 5,7 M Digagalkan di Bandara Soetta

Written By Unknown on Saturday, November 29, 2014 | Saturday, November 29, 2014

Ilustrasi Sabu Sabu Dalam Tas
Jakarta (Metro Kalimantan) - Penyelundupan shabu seberat 4.238 grams berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Shabu senilai Rp5,7 miliar itu diselundupkan dari Afrika Selatan dan Tiongkok, melalui perusahaan jasa titipan di bandara internasional tersebut.

Petugas juga menangkap 3 warga negara Indonesia yang menerima barang haram itu.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Irianto, mengatakan jajarannya mengamankan 388 gram shabu pada awalnya. Shabu itu diselundupkan pada 7 November dari Bedfordview, Afrika Selatan dan disembunikan dalam majalah bercover Nelson Mandela.

Ketika melakukan control delivery ke alamat tujuan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, petugas menemukan seorang wanita, HS yang akan menerima barang haram tersebut.

Selanjutnya, pada 15 November 2014, petugas mengamankan seberat 590 gram shabu yang dikirim dari Johanesburg, Afrika Selatan melalui perusahaan jasa titipan kilat dengan alamat tujuan Koja, Jakarta Utara dengan modus yang sama. Setelah dilakukan pengiriman ke alamat itu, petugas langsung mengamankan dua orang pria WNI, S, 54, dan MS, 40.

Pada hari yang sama, petugas kembali menyita 3,260 gram shabu yang disembunyikan dalam catridge printer HP laset jet di Gudang perusahan jasa titipan. Kemudian, barang yang dikirim melalui jasa titipan dari Guangzhou, Tiongkok dengan alamat tujuan Ciracas, Jakarta Timur itu dilimpahkan kepada tim penyidik Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta untuk dikembangkan.

"Kasus yang terakhir ini kami limpahkan ke Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta guna ditindaklanjuti," kata Octo.

Sejak Januari hungga kini, Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta telah menggagalkan 82 upaya penyelundupan narkotika dengan menyita 109,482 gram shabu; 12,140 gram ketamine; 16 gram ganja; 4,212 gram hashis dan 478 pil ekstasi sebagai barang bukti.

Adapun tersangka yang diamankan sebayak 40 orang WNA terdiri dari 5 Tiongkok, 7 Hong Kong, 2 Malaysia, 2 Thailand, 4 Nigeria, 8 Taiwan, 3 kenya, 2 Uganda, 2 vietnam, 1 Denmark, 1 Afsel, 1 Iran, 1 jerman dan 63 WNI.

Wakasat Narkoba Polresta BSH Ajun Komisaris Subekti mengatakan otak jari jaringan sindikat narkotika ini adalah seorang kulit hitam yang pernah ditangkap dan ditahan di Jakarta.

Setelah lepas dari tahanan, orang kulit hitam yang hingga kini belum tertangkap itu mulai lagi menjaring calon korbannya melalui jejaring sosial Facebook.

"Kami mengingatkan kepada warga masyarakat agar berhati-hati dan waspada bila berteman melalui jejaring sosial, terutama dengan warga kulit hitam," katanya.(metronews/mk-05)

0 komentar: