Banjarmasin - Pembebasan
lahan tanah guna mendukung pengembangan pembangunan Bandara Syamsudin Noor, di
Banjarbaru Kalimantan Selatan, hingga kini Prosesnya
belum tuntas, atau masih tersisa 18 persen.
Data
sejumlah 18 persen itu, kini sudah diajukan
kepengadilan, guna dilakukan konsinyasi. “ Kendati masih tersisa, namun tidak
menghambat pembangunan fisik yang tengah dilakukan,” ujar General Manajer Angkasapura I Banjarmasin, Akhmad Munir pada wartawan usai rapat bersama gubernur
Kalsel di Banjarmasin, beberapa waktu lalu.
Dikatakannya,
Dari 18 persen sisa lahan belum terbebaskan, terdapat beberapa semuanya tergantung pada Panitia Pembebasan Tanah (P2T)
untuk memproses lebih cepat sehingga pihak Angkasapura dapat melakukan pembayaran,
Dan
untuk penitipan uang di pengadilan
sebesar Rp 68 miliar bagi pembebasan lahan akan dilakukan pada tanggal 24-25
Maret mendatang,
Disinggung
rencana groundbreaking, Munir menyebutkan rencananya dijadwal pada akhir Maret atau awal
April mendatang, “ nanti kita berusaha untuk mencapai target.”
Sementara Gubernur Kalsel, H Rudy Ariffin, mengatakan, rombongan Pemrov Kalsel, yang dipimpin Wakil Gubernur, pekan depan akan bertolak ke Jakarta untuk melakukan pertemuan bersama Dirut Angkasapura, Kemenhub dan Kemen terkait, untuk memohon agar pada Bulan April nanti dapat dilakukan groundbreaking Bandara Syamsudin Noor. (ck-231/mk)
0 komentar:
Post a Comment