Hosting Unlimited Indonesia

Pesangon Dipotong Untuk Bayar Iuran Kesehatan

Written By Unknown on Monday, March 17, 2014 | Monday, March 17, 2014


Karyawan PT.Thies Menunggu Mediasi

Kotabaru - Sebanyak tujuh orang karyawan PT Thiess didampingi tiga orang serikat pekerja (SP) mendatangi Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kotabaru.

Kedatangan karyawan untuk mencari solusi, karena tidak terima  biaya medical yang dibebankan perusahaan pada pesangon mereka.

Padahal di dalam aturan perjanjian kerja bersama (PKB), dan memo yang ditanda tangani Presiden Direktur jelas untuk pengobatan sebagian besar ditanggung perusahaan.

"Seperti diatur di memo jelas. Rp 40 juta maksimum ditanggung perusahaan untuk rawat inap. Kalau ada lebihnya 80 persen dibantu perusahaan 20 persen karyawan. Tapi ada aturan baru yang tidak diketahui karyawan, sepenuhnya ditanggung karyawan," ucapnya.

Selain itu, diatur dalam PKB, untuk pengobatan ada pemotongan namun melalui gaji. Bukan pemotongan di pesangon. Itu pun untuk pemotongan gaji yang besarannya disanggupi karyawan atau menyesuaikan basic gaji.

"Tapi kenyataaannya pesangon di potong. Berarti memo tersebut selama ini tidak dijalankan. Hal ini sama saja hak kami dirampok," ungkap Bambang Irawan salah seorang karyawan.(bp/mk)

0 komentar: