Hosting Unlimited Indonesia

SBY Jangan Pengaruhi Persidangan Century

Written By Unknown on Monday, March 17, 2014 | Monday, March 17, 2014

SBY diingatkan tak pengaruhi persidangan Century
SBY dan Budiono
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta tidak mempengaruhi jalannya persidangan kasus Bank Century yang tengah berjalan prosesnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khususnya, dengan membuat pernyataan tekanan terhadap kasus tersebut.

"Presiden SBY perlu menahan diri dengan tidak membuat pernyataan yang dapat memengaruhi jalannya persidangan kasus Bank Century," kata Anggota Komisi III Bambang Soesatyo ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu 16 Maret 2014 malam.

Bambang menilai, tidak etis ketika presiden menegaskan kebijakan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono untuk menyelamatkan Bank Century tidak bisa diadili. Terlebih, penegasan itu dibuat pasca pembacaan dakwaan terhadap Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korusi (Tipikor).

"Esensi penegasan itu bisa dimaknai sebagai tekanan penguasa terhadap peradilan karena disuarakan oleh seorang presiden," jelasnya.

Menurut dia, sebagai presiden, SBY seharusnya mengambil posisi netral dalam menyikapi persidangan kasus Century. Lagipula, sambungnya, pernyataan SBY itu fatal dan tidak logis, dengan mengatakan kebijakan tersebut (bail out Century) tidak bisa dipidana.

"Bukankah kebijakan itu dirumuskan dan dilaksanakan oleh manusia biasa, bukan malaikat. Lagi pula, sangat berbahaya jika kebijakan tidak bisa diadili. Kalau paham ini diadopsi, perumus kebijakan dan regulator akan berevolusi menjadi penguasa tiran atau diktator," jelasnya.

Padahal, lanjut Bambang, sudah terbukti BI punya catatan sejarah yang buruk akibat perilaku tak terpuji sejumlah oknum. Beberapa tahun lalu, seorang mantan gubernur BI harus menjalani hukuman penjara, dua mantan deputi gubernur BI dan beberapa mantan direktur BI juga masuk bui.

Bahkan oleh pengadilan, sejumlah oknum pimpinan BI itu dituduh membungkus kejahatan mereka dengan apa yang disebut kebijakan. "Misalnya, kebijakan BLBI (Bantuan Liquiditas BI) yang berujung pada kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah," pungkasnya.(Kri/MK)

0 komentar: