Hosting Unlimited Indonesia

Dana Bantuan Sosial di Kemnakertrans Dicurigai

Written By Unknown on Monday, March 17, 2014 | Monday, March 17, 2014

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
Muhaimin Iskandar
Jakarta - Sekretaris Jenderal Organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar, mengatakan, penggunaan dana bantuan sosial (bansos) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) patut dicurigai. Oleh karena itu, ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit penggunaan dana tersebut.

“Kami mencurigai dana bansos di Kemnakertrans digunakan oleh sejumlah staf khusus Menteri, sebab semua mereka adalah caleg,” kata Timboel Siregar kepada SP, Minggu (16/3) malam.

Timboel mengatakan, dana bantuan sosial (bansos) di Kemnakertrans naik sangat signifikasn dari Rp 7,68 miliar di tahun 2012 menjadi Rp 70,21 miliar di tahun 2013. Khusus di tahun 2014 ini Kemnakertrans mengelola dana bantuan sosial sebesar Rp 25 miliar. Yang patut dicurigai, kata Timboel, adalah kenaikan yang sangat signifikan dari tahun 2012 ke tahun 2013 yang naik sebesar Rp 65 miliar lebih. Penggunaan dana bantuan sosial tahun 2013 di Kemnakertrans ini sangat patut dicurigai dan diduga digunakan untuk mengumpulkan dana kampanye di tahun 2014 ini.

Timboel mengutip berita VOA Indonesia, yang berjudul "Jelang Pemilu 2014, Calon Incumbent Salah Gunakan Dana Bantuan Sosial" (25 Februari 2014), menyatakan, di Jawa Timur, sebuah lembaga swadaya masyarakat mengaku diminta pemotongan 50 persen atas dana bantuan sosial sebesar Rp 100 juta yang diterima dari Kemnakertrans.

“Patut diduga pemotongan uang bansos ini dilakukan oleh orang-orang dekat Cak Imin (Muhaimin Iskandar-red) yang juga ikut mencalonkan diri di Pemilu Legislatif tahun 2014 ini,” tegas Timboel. Selain kasus tersebut, kata dia, pengalokasian dana bantuan sosial ke Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia seperti pengadaan barang juga patut juga dicuriga.

“Faktanya selama ini BLK-BLK yang ada sangat minim dalam kuantitas dan kualitas alat-alat latihan kerjanya sehingga tidak bisa mendongkrak kualitas tenaga kerja kita,” kata dia. Sebelumnya, Muhaimin melalui Staf Khusus Kemnakertrans, Abdul Wahid Maktub, mengatakan, bansos di Kemnakertrans diselenggarakan dengan petunjuk pelaksanaan yang jelas. Untuk mengatasi kemungkinan penggunaan oleh warga masyarakat yang tidak terorganisir, kata dia, kebanyakan bansos di Kemnakertrans lebih diprioritaskan pada lembaga LSM, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), atau yayasan yang memiliki akte notaris yang jelas. Dalam sejumlah kasus, kata dia, memang memahami kalau sejumlah anggota masyarakat harus diorganisir untuk mendapat bantuan dari kementerian, terutama kelompok masyarakat yang jarang tersentuh bantuan langsung pemerintah.

Menurut Abdul, bansos memiliki implikasi politik, kadang tidak dapat dihindari, karena, konstituen partai politik adalah juga warga negara. Selain itu, mekanisme komunikasi dan jaringan formal birokrasi kadang tidak menjangkau semua masyarakat. Jejaring politik akhirnya digunakan utk mendapat akses sumber daya pembangunan. Akhirnya, kata dia, harus dikatakan bahwa bansos senantiasa terlalu terbatas untuk menggerakkan dukungan politik. Ketika bansos secara sengaja ditukarkan dengan dukungan politik, kata Abdul, dia tidak pernah efektif. Sebab bansos bukan jawaban keseluruhan dari persoalan bangsa dan negara.

“Bansos hanya jawaban instan yang terlalu sederhana,” kata dia. Karena itu, lanjut Abdul, kalau politik demokrasi Indonesia harus dibuat lebih berkualitas, maka Abdul mengajak untuk beralih pertarungan wacana, tentang bagaimana persoalan-persoalan bangsa ini secara fundamental dapat dijawab secara meyakinkan. (sp/mk)

0 komentar: