Hosting Unlimited Indonesia

1 Kg Sabu dari Malaysia Gagal Masuk Samarinda

Written By Unknown on Monday, March 17, 2014 | Monday, March 17, 2014

Kepala BNNP Kaltim Membacakan Barang Bukti
Samarinda - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) menggagalkan upaya penyelundupan 1 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu yang masuk melalui kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara.

Kali ini, sepasang suami istri berkewarganegaraan Malaysia yang membawa sabu 1 kilogram dari Kota Kinibalu, Negara Bagian Sabah, Malaysia ditangkap.

Menurut Kepala BNNP Kaltim Kombes Pol Agus Gatot Purwanto, BNNP menciduk warga negara Malaysia bernama Mohammad Safrey Bin Alpi bersama tiga orang lainnya. Mereka ditangkap setelah berhasil membawa sabu tersebut hingga ke Samarinda, Kaltim.

“Sabu ini dibawa dari Kota Kinibalu, Malaysia yang diselundupkan lewat perbatasan di Sungai Nyamuk, Sebatik, Kabupaten Nunukan pada 10 Maret 2014. Keduanya kemudian menyeberang ke Kota Tarakan dengan menggunakan speed boat dan sempat menginap semalam di kota itu,” kata Agus, Minggu (16/3/2014).

Saat berada di Tarakan, Safrey bertemu dengan rekan sekomplotannya, Yohanes Aswin dan Andang.

Usai semalam menginap di Tarakan, ketiganya kemudian menyeberang ke Kabupaten Bulungan. Dengan difasilitasi I Made B yang mengendarai mobil, mereka membawa sabu tersebut menuju Samarinda.

“Istri Safrey ditinggal di Tarakan, jadi tidak ikut ke Samarinda,” timpal Agus.
Melalui jalan darat, komplotan ini kemudian tiba di Samarinda dan menginap di sebuah hotel di Samarinda pada Rabu, 12 Maret 2014. Mereka sempat pindah hotel sambil menunggu pembeli.

Setelah berkomunikasi dengan, komplotan ini kemudian menyepakati lokasi transaksi di kawasan Tepian Mahakam, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Saat hendak bertransaksi itulah pada Jumat, 14 Maret 2014, sekira pukul 12.30 Wita, petugas BNNP Kaltim kemudian menggerebek komplotan ini. Namun saat digerebek, Andang berhasil kabur dengan membawa 300 gram sabu.

“Ternyata Andang ini adalah anggota TNI yang berpangkat kopral. Dia dalam status desersi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Agus.

Dalam proses penyelidikan, terungkap jika Safrey tak memiliki paspor saat masuk ke Indonesia. Bahkan, Safrey berhasil empat kali masuk ke Indonesia tanpa menggunakan dokumen imigrasi itu untuk menyelundupkan sabu.

Agus menjelaskan, penyelundupan sabu ke Indonesia dilakukan karena harganya bisa dua kali lipat dari Malaysia.

“Mereka adalah jaringan narkoba Internasional dan sudah punya jaringan dengan bandar lokal di Indonesia. Sehingga pengungkapan penyelundupan ini juga berkat bantuan BNN pusat dan jaringan polisi internasional,” katanya.(sms/mk)

0 komentar: