Akil Muchtar /detikfoto |
Itu terungkap dari kesaksian pegawai Muhtar Ependi di CV Promic, Diki Hidayat di PN Tipikor, Jakarta, Jumat (4/4/2014) yang berlangsung hingga tengah malam.
Diki menyatakan bahwa Muhtar pernah meminta uang dari calon Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri sebesar Rp 20 miliar. Budi menang dan sampai saat ini masih menjabat sebagai bupati Empat Lawang. Tujuannya untuk memenangkan Budi Antoni dalam sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
Pada pertengahan 2013, Diki pernah mendengar Muhtar melakukan pembicaraan dengan Budi melalui telepon.
"Jadi kita keluar apartemen pak Muhtar di MOI. Pak Muhtar yang bawa mobil saya duduk disampingnya. Dia kemudian menelepon, terus dia bicara tentang Pilkada Empat Lawang. Pak Muhtar kayak minta uang sama Bang Budi. Menyebutkan sekitar Rp 20 miliar " kata Diki.
Diki menceritakan, pembicaraan Muhtar dan Budi berlangsung di mana Budi menyanggupi permintaan uang Rp 20 miliar dari Muhtar. "Saya dengar uangnya supaya Bang Budi menang," ujar Diki.(dtk/mk)
0 komentar:
Post a Comment