Hosting Unlimited Indonesia

KPK ,Dapat Petisi Dukungan Terkait RUU KUHAP, Rakyat Kian Cerdas

Written By Unknown on Tuesday, April 1, 2014 | Tuesday, April 01, 2014

KPK jangan diobok obok
Jakarta - KPK tidak sendirian dalam menghadapi rencana pemerintah dan DPR untuk membahas RUU KUHAP yang disinyalir dapat melemahkan lembaga antikorupsi itu. Muncul dukungan berupa petisi dari masyarakat agar RUU itu ditarik.

Pimpinan KPK pun menyambut baik mengenai munculnya petisi ini, termasuk banyaknya dukungan terhadapnya. KPK melihat masyarakat kini sudah pandai dalam melihat situasi, terutama pada upaya yang mencoba memangkas kewenangan lembaga ini.

"KPK meyakini rakyat kian cerdas, tidak terlena larut dalam pesta demokrasi saja tapi tetap terlibat untuk menghadapi para koruptor sebagai salah satu tantangan utama yang kini secara faktual telah mengorbankan hak dan menimbulkan dampak yang luar biasa pada masyarakat," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan, Selasa (1/4/2014).

Komisioner yang membawahi sektor penindakan ini juga mengatakan, KPK akan menjadikan dukungan dari masyarakat tersebut sebagai cambuk untuk bekerja lebih keras dalam melakukan pemberantasan korupsi. KPK juga berniat untuk lebih melibatkan partisipasi publik dalam memberantas dan mencegah korupsi.

"KPK ingin dan harus lebih bermanfaat bagi kepentingan kemaslahatan publik sebagai kompensasi atas dukungan petisioner itu," kata Bambang.

Tak sampai di situ, Bambang juga punya harapan lain. Dia berharap agar para pendukung KPK ini juga jeli dalam memanfaatkan hak pilihnya pada Pileg 2014 ini.

"Bila kita salah memilih wakil rakyat yang justru sebagiannya adalah musang berbulu domba karena sebagian mereka pro korupsi, bagian dari geng pro koruptor dan penentang gerakan pemberantasan korupsi yang lebih tegas, strategis dan progresif," ujar Bambang.

Hal senada juga diungkapkan oleh pimpinan KPK lainnya, Busyro Muqoddas. Menurut mantan Ketua KY ini, petisi yang mendukung agar RUU KUHAP dicabut, merupakan bukti nyata bahwa masyarakat luas menolak kewenangan KPK dicabut.

"Petisi change.org itu adalah sinyal tangan-tangan tuhan dan akan membesar ke depan. Jika pemerintah dan DPR berkeras membahasnya dengan pasal-pasal tersembunyi yang menghapus PPATK, BNN, Pengadilan Tipikor, KPK dan memasukkan UU Tipikor ke dalam sistem umum KUHP. Tak perlu kita gagap, kita selalu bersama kekuatan langit dan komunitas semut ngangrang," ujar Busyro.(dtk/mk)

0 komentar: