Menurut Kohar, akan ada tersangka baru yang terbukti telah menerima dana
tersebut menggunakan nama LSM fiktif. Umumnya dari kalangan legislator
DPRD Sulsel “Nanti kita lihat di persidangan siapa-siapa yang terlibat.
Keterangan dalam sidang itu merupakan keterangan dan bukti kuat,” kata
Kohar.
Untuk menyeret tersangka berikutnya, lanjut Kohar, akan dilakukan jika
ada indikasi penyalahgunaan dana bansos terhadap penerima.
Bansos Makassar
Terkait perkembangan dugaan korupsi bansos Makassar, Kohar mengatakan,
Kejati Sulselbar masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan (BPKP). Jika BPKP menyatakan menemukan kerugian Negara,
Kejaksaan akan menyeret nama-nama yang terbukti melakukan penyalahgunaan
dana bansos tersebut.
“Kalau audit sudah kami terima. Kami akan melakukan pemeriksaan saksi untuk memastikan orang yang menerima dana tersebut,” kata Kohar.(SH/MK)
0 komentar:
Post a Comment