
Salah satu panitia acara yang juga aktivis '98, Erwin, mengatakan bahwa para aktvis yang sudah berdatangan sejak pagi tiba-tiba dilarang masuk.
"Gedung yang sudah dibayar, izin, dan rekomendasi yang sudah dikeluarkan polisi beberapa hari sebelumnya tiba-tiba tidak berlaku lagi. Sampai saat ini pihak Kemenpora dan polisi belum bisa menunjukkan surat pencabutan izin dan rekomendasi yang sah," ujarnya dalam pesan singkat, Selasa (24/6/2014).
Erwin menambahkan, Menpora yang merupakan hasil dari pemilu pasca-Reformasi dan polisi yang mandiri sebagai buah Reformasi saat ini justru melarang para pejuang Reformasi untuk berkumpul.
"Sekali lagi kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat menjadi sesuatu yang terlarang di Indonesia," tegasnya.
Kini ratusan aktivis '98 dari berbagai daerah masih bertahan di pinggir jalan raya dan Kantor Kemenpora serta dikelilingi polisi dan anggota TNI yang berpakaian dinas.
Sebelumnya, sekira 2.000 aktivis '98 dari berbagai elemen dan kota akan berkumpul untuk melakukan diskusi dan pemutaran film dokumenter. Acara rencananya dilakukan mulai pukul 09.30 WIB dan para aktivis akan mengenakan pakaian serbahitam.(crl/mk)
0 komentar:
Post a Comment