"Pimpinan KPK berkirim surat kepada Presiden berkaitan dengan penggunaan pengelolaan dana bansos," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa 25 Maret 2014.
Penggunaan dana bansos juga rawan diselewengkan untuk keperluan politik, hasil kajian KPK menunjukkan penggunaan dana bansos, meningkat saat menjelang pemilukada. Pasalnya, ada juga didistribusikan ke yayasan fiktif.
Surat yang dikirim ke presiden juga ditembuskan kepada Ketua DPR dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Johan menjelaskan, KPK juga sudah mengirim surat kepada seluruh Gubernur di Indonesia, terkait pengelolaan dana bansos.
Demi efektifitasnya pengelolaan dana bansos, KPK mengusulkan supaya difokuskan di Kementerian Sosial (Kemensos). Sehingga penyalurannya tepat. Menurutnya, Kemensos sudah mempunyai pengalaman tersendiri.
”Selama ini KPK temukan dana bansos ada di berbagai kementerian, setelah melakukan kajian, KPK berkirim surat kepada Presiden untuk pengelolaan bansos difokuskan kepada Kemensos,” tegas Johan.
(maf/slamet r/mk)
0 komentar:
Post a Comment