Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY), terkait pengelolaan dana bantuan sosial
(bansos). KPK memandang dana bansos kerap diselewengkan.
"Pimpinan
KPK berkirim surat kepada Presiden berkaitan dengan penggunaan
pengelolaan dana bansos," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP, di
Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa 25 Maret 2014.
Penggunaan
dana bansos juga rawan diselewengkan untuk keperluan politik, hasil
kajian KPK menunjukkan penggunaan dana bansos, meningkat saat menjelang
pemilukada. Pasalnya, ada juga didistribusikan ke yayasan fiktif.
Surat
yang dikirim ke presiden juga ditembuskan kepada Ketua DPR dan Ketua
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Johan menjelaskan, KPK juga sudah
mengirim surat kepada seluruh Gubernur di Indonesia, terkait pengelolaan
dana bansos.
Demi efektifitasnya pengelolaan dana bansos, KPK
mengusulkan supaya difokuskan di Kementerian Sosial (Kemensos). Sehingga
penyalurannya tepat. Menurutnya, Kemensos sudah mempunyai pengalaman
tersendiri.
”Selama ini KPK temukan dana bansos ada di berbagai
kementerian, setelah melakukan kajian, KPK berkirim surat kepada
Presiden untuk pengelolaan bansos difokuskan kepada Kemensos,” tegas
Johan.
(maf/slamet r/mk)
Terkait Dana Bansos KPK Surati SBY
Written By Unknown on Wednesday, March 26, 2014 | Wednesday, March 26, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment