
"Ketiga komisioner panwaslu menjalani pemeriksaan oleh bawaslu Kalsel terkait dugaan korupsi karena itu pada saat penggeledahan hanya disaksikan sekretaris dan sejumlah staf," kata Taberani.
Ketiga komisioner panwaslu Tabalong yang diperiksa masing-masing ketua panwaslu, Djaunur Nainggolan yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka serta dua anggota panwaslu, Nanang dan Zaimuddin.
Saat penggeledahan kedua di ruang bendahara panwaslu Tabalong, tim penyidik kejaksaan negeri Tanjung menyita 50 dokumen berupa surat perjalanan dinas, kuitansi dan surat kontrak sewa kantor.
Tabrani mengatakan, dalam penggeledahan tersebut kami mendapatkan data-data yang diambil dari 2 unit komputer PC dan laptop yang berada didalam kantor Panwaslu Tabalong. Kami juga menyita dana sebesar Rp70 juta dari rekening atas nama panwaslu kabupaten
Kasus dugaan korupsi dana hibah dari APBD sebesar Rp 2 miliar sendiri berawal dari informasi yang diterima kejaksaan terkait adanya surat perjalanan dinas fiktif, karena itu sebagai tindaklanjut penyidikan dilakukan dua kali penggeledahan di kantor Panwaslu jalan PHM Noor RT 1 Mabuun kecamatan Murung Pudak.(mk)
.
0 komentar:
Post a Comment