lahan pertanian jadi perumahan |
Plh Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kalsel Faturrahman mengungkapkan, saat ini ada sekitar 616.024 hektare lahan pertanian di Kalsel. Sekitar 451.368 diantaranya masih ditanami padi. Sedangkan 121.014 masih menjadi lahan yang tidak dipergunakan. “Persentase lahan pertanian yang alih fungsi tiap tahunnya semakin besar,” ujarnya.
Gubernur Kalsel Rudy Ariffin mengungkapkan, perlindungan lahan pertanian berkelanjutan bertujuan melindungi lahan pertanian tanaman pangan yang makin menyusut, akibat pertambahan penduduk. "Perdan ini mengatur lahan pertanian berkelanjutan, yang tidak boleh dirubah peruntukannya," ujarnya.
Menurut Rudy, perlindungan lahan pertanian berkelanjutan bertujuan melindungi lahan pertanian tanaman pangan yang makin menyusut, akibat pertambahan penduduk. "Jadi banyak areal pertanian yang berubah fungsi menjadi kawasan permukiman dan lainnya, padahal kebutuhan pangan semakin meningkat," tambahnya.
Untuk mendukung tercapainya upaya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan tersebut, pemerintah daerah memandang perlu menetapkan kebijakan di tingkat daerah sebagai bentuk tanggung jawab percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini petani di Kalsel.
Karena itulah, diperlukan ketahanan pangan, antara lain melalui perlindungan lahan pertanian tanaman pangan, agar produksi pangan tetap stabil, bahkan meningkat. "Kawasan yang potensial untuk tanaman pangan tetap di pertahankan, tidak dialih fungsikan untuk kegiatan lainnya," tandasnya.(rdb/mk)
0 komentar:
Post a Comment