Pangkalan Bun (Metro Kalimantan) - Kasus dugaan mark up proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Rumah
Sakit Umum (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun yang bersumber dari
dana APBN terus diselidiki jajaran Polisi Resor (Polres) Kotawaringin
Barat (Kobar).
Akhir pekan lalu, jajaran setempat kembali memanggil
sejumlah saksi yang diduga mengetahui proyek ini, untuk dimintai
keterangannya.
Kapolres Kobar AKBP Ma’Mun HM SIK melalui Kasatreskrim AKP Andreas Alek
Danantara SIK mengakui adanya pemanggilan sejumlah saksi itu. Menurut
dia, saksi tersebut dipanggil guna dimintai keterangan.
“Ada beberapa orang lagi saksi yang kita panggil untuk dimintai
keterangan.
Hasilnya belum bisa kami beberkan saat ini karena kasusnya
masih berupa penyelidikan,”tegasnya singkat akhir pekan ini.
Pantauan Kalteng Pos di lapangan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi
ini di ruang penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Kobar
dilakukan secara bergantian.
Masing-masing saksi, dipanggil kurang lebih
satu jam ke dalam ruangan untuk dimintai keterangan.
“Saya dipanggil kesini (Polres Kobar, Red) untuk dimintai
keterangan,”ungkap salah seorang saksi yang merupakan pegawai RSUD
Sultan Imanuddin ketika dikonfirmasi usai keluar dari ruang penyidik
Tipikor.
Sebagaimana diketahui, kasus ini terungkap tahun lalu. Saat jajaran
Polres setempat menerima laporan masyarakat, jika telah terjadi dugaan
mark up dalam pengadaan paketnya yang bersumber dari dana APBN tahun
2013 lalu. Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polres Kobar langsung
mengumpulkan data dan bahan keterang di lapangan. (elm/kaltengpost/mk)
Alkes RSUD Sultan Imanuddin di Telisik Polres Kobar
Written By Unknown on Monday, October 27, 2014 | Monday, October 27, 2014
Label:
MtrKalteng
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment