H Soeyon dan Tim Penyidik Kejati dibawa ke Lapas/ags |
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan kembali menahan tersangka kasus bantuan sosial dikesatuan kesejahteraan rakyat tahun 2010 yakni seorang mantan anggota DPRD Kalimantan Selatan yakni H. Soeyono dari fraksi PDIP. Jum'at (31/10/2014)
H.Soeyono diperiksa sekitar jam 09.00 pagi oleh tim penyidik kejaksaan setelah hampir dua jam pemerksaan, sekitar jam 11.00 Wita dia keluar dari tempat penyidik dan langsung diperiksakan kesehatannya oleh tim dokter dari kejaksaan tinggi.
Setelah dinyatakan sehat dan menadatangani berkas penahanan dari kejaksaan tinggi, sekitar jam 12.20 Soeyono dikawal pihak penyidik kejaksaan langsung dibawa pakai mobil tahan kejaksaan, ke Lapas Teluk Dalam sebagai tahanan titipan dari kejaksaan tinggi.
Berdasarkan keterangan Kejati Kalsel melalui Kasipenkum Irwan Suwarna bahwa Soeyono kami tahan mulai hari ini sampai 20 hari kedepan, karena sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup, dan sehat makanya langsung kami tahan.
"Seoyono ditahan karena sudah cukup dua alat bukti dan sehat" kata Irwan.(ags)
0 komentar:
Post a Comment