Jakarta (Metro Kalimantan) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menegaskan kandidat
Jaksa Agung yang baru harus melaporkan harta kekayaan ke lembaga
antikorupsi itu sebelum dipilih.
Kewajiban tersebut harus dilakukan
sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan korupsi dan penguatan aparat
penegak hukum.
"Ya perlu. Jangankan itu atau Kapolri, waktu zaman
Presiden SBY pengisian Kabareskrim pun dikonfirmasi ke KPK. Zaman SBY,
jabatan bintang tiga di kepolisian itu diminta tracking oleh KPK," kata Abraham di kantornya di Jakarta, Senin malam (27/10).
Abraham
mengungkapkan, Jaksa Agung yang baru harus benar-benar bersih dan tidak
punya catatan pelanggaran baik secara etika moral dan hukum. Kriteria
yang sama berlaku juga pada menteri dan semua pejabat pemerintahan di
Indonesia. "Dia menjadi teladan kan. Seorang pemimpin itu sekecil apapun
enggak boleh punya cacat karena akan ditauladani," ujarnya.
Sampai
saat ini, Presiden Joko Widodo belum menunjuk siapa yang ditugaskan
sebagai Jaksa Agung baru pengganti Basrief Arief. Basrief meletakan
jabatannya 20 Oktober lalu bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan
Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden berakhir. Saat ini, Andhi
Nirwanto menjabat sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung. (CNN/L-8/mk)
Calon Jaksa Agung Harus Lapor Kekayaan ke KPK
Written By Unknown on Tuesday, October 28, 2014 | Tuesday, October 28, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment