Jakarta (Metro kalimantan) - Minggu lalu KPK melakukan sidak rutin di
rutan Guntur dan rutan KPK. Hasilnya, beberapa telepon seluler ditemukan
di kamar milik tahanan. KPK menyiapkan sanksi tegas untuk tahanan yang
memiliki telepon seluler itu.
"Siapapun yang melakukan
pelanggaran akan mendapatkan sanksi sesuai derajat kesalahannya," kata
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat berbincang, Jumat (24/10/2014).
Beberapa
sanksi bisa diberlakukan kepada para tahanan korupsi yang bandel itu.
Salah satu sanksi yang bisa diterapkan adalah mengisolasi tahanan untuk
jangka waktu tertentu.
Menurut Bambang, sidak yang dilakukan
adalah kegiatan rutin. Sidak dilakukan apakah peraturan yang ada telah
dijalankan secara konsisten.
"Sidak adalah program rutin yang dilakukan di KPK untuk memastikan peraturan di rutan dilakukan secara konsisten," jelasnya.
KPK
akan meneliti siapa saja yang telah melanggar peraturan membawa HP ke
dalam rutan. Bahkan, KPK bisa saja melacak pihak-pihak yang
berkomunikasi dengan tahanan yang berada di rutan menggunakan HP.
"Jumlahnya yang jelas lebih dari satu dan kita akan mendalami," tegas komisioner bidang penindakan itu.
Berdasarkan
keterangan yang terungkap dalam persidangan dengan terdakwa eks Kepala
Bappebti Syahrul Raja Sempuna Jaya, dua tahanan di rutan Guntur yang
tertangkap basah membawa HP adalah Raja Bonaran Situmeang dan Tubagus
Chaery Wardhana alias Wawan. HP itu disimpan dalam tumpukan berkas
perkara yang biasanya dibawa oleh para tersangka dan terdakwa di dalam
rutan.
Sementara itu, dalam sidak di rutan KPK juga ditemukan
beberapa HP di kamar tahanan. Namun, pihak KPK belum mengkonfirmasi
siapa pemilik HP yang ditemukan di rutan KPK itu.
Dugaan
sementara, HP dimasukkan oleh para pembesuk dengan menyelipkannya ke
berkas perkara. Oleh karena itu, KPK akan memperketat aturan jenguk.
Selain itu, KPK juga telah melarang para tahanan membawa berkas perkara
ke dalam rutan.(dtk/mk)
Tahanan Bawa HP di Rutan, KPK Siapkan Sanksi Tegas
Written By Unknown on Friday, October 24, 2014 | Friday, October 24, 2014
Label:
metronasional
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment