H Seoyono/ags |
H Seoyono mengatakan “Deg-degan jantung saya” setelah membaca berita yang kalian buat baik cetak maupun online katanya ketika dicegat setelah usai menjadi saksi di Pengadilan Negeri Banjarmasin
Seluruh dana alokatif bansos sudah dialokasikan kepada masyarakat. Begitu pula dengan apa yang sudah terungkap dipersidangan, yang mana keterangan seorang saksi yang menyebutkan dana Rp 75 juta untuk perbaikan jalan di Desa Tungkaran, Kabupaten Banjar tidak terealisasi.kata mbah Yono
Padahal menurut mantan anggota dewan provinsi tahun 2009-2014 dari fraksi PDIP mengatakan, bahwa uang itu sudah dialokasikan seluruhnya. “Bahkan dana itu kurang, malah nambah pribadi saya Rp 84 juta,” dan ada oknum dari desa yang meminta dana kepadanya. katanya.
Mengenai masalah tersebut besok Rabu (29/10/2014) agar lebih jelasnya, karena saya dipanggil kembali oleh pihak kejati untuk klarifikasi masalah tersebut.
Kejati Kalsel terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana bansos senilai Rp 27,5 miliar Saat ini, berkas perkara kasus korupsi yang melibatkan anggota dewan sudah mulai terkuak, yang mana pertama kali yang ditetapkan tersangka untuk anggota dewan adalah H Seoyono dari fraksi PDIP
Sejumlah saksi mulai dari pihak eksekutif, penerima dana bansos sampai legislatif sudah dimintai keterangan di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Banjarmasin.
Berdasarkan data yang dimiliki MK dana bansos itu terbagi untuk kebeberapa fraksi dewan untuk dibagikan kepada kontituen yang ada di 13 kabupaten dan kota. Setiap daerah yang menerima dana bervariasi antara 2 juta sampai puluhan juta. (ags)
0 komentar:
Post a Comment