Aksi Demo Warga Alalak |
Dalam aksi demo yang menurunkan hampir 500 orang warga alalak baik laki-laki dan perempuan, mereka menyuarakan agar segera menentukan daftar para tersangka dari pihak anggota dewan perwakilan rakyar daerah kalimantan selata.
Para pendemo juga membawa bilboard besar sebanyak 3 buah dengan bermacam kata kata " Mulutmu Harimau mu ", Haram Meyarah Waja Sampai Kaputing" dan "Amun Bepander Muntung Betata Wal ai " itulah sekelumit kata kata yang mereka bawa untuk aksi demo di kejati kalsel.
Selain itu para demonstran juga membawa terpal untuk dibikin tenda didepan halaman kantor kejati kalsel.
Ari selaku koordinator lapangan dalam orasinya menuntut agar pihak kejati kalsel agar secepatnya memetapkan para tersangka dari kalangan DPRD KalSel tahun 2009-2014.
"Mana janji pihak Kejati menetapkan dua tersangka, tetapi hanya satu orang yang ditetapkan", kata Ari berorasi didepan para demontrans.
Aspidsus yang mewakili Kejati Kalsel tidak bisa menjawab, dia hanya bilang akan segera menuntaskan kasus tersebut, kata zulhadi.
Kapolresta Kombes Pol Wahyono mengatakan disela sela aksi demo kepada wartawan bahwa aksi demo hanya samapi jam 18.00 wita, tidak boleh melakukan aksi demo dimalam hari ini berdasarkan undang undang katanya.
H Imau yang merupakan ketua aksi mengatakan bahwa mereka siap untuk berdemo sampai jam enam sore, kami harus taat hukum juga.katanya.(ags)
0 komentar:
Post a Comment