Antasari Azhar (dtk) |
"Antasari Azhar hari ini sidang di PN Tangerang jam 10.30 WIB," ujar Koordinator kuasa hukum Antasari Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (24/11/2014).
Kali ini merupakan sidang lanjutan dari sidang pada Senin (10/11) yang ditunda karena para tergugat RS Mayapada dan Kapolda Metro Jaya tidak hadir. Boyamin mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi para tergugat akan hadir melalui kuasa hukumnya pada sidang kali ini.
"Gugatan ini bersama-sama diajukan dengan keluarga korban diwakili oleh Andi Syamsudin (adik kandung Nasrudin Zulkarnaen)," ujar Boyamin.
Gugatan lebih ditujukan untuk mencari barang bukti utama, baju korban Nasrudin Zulkarnaen. Apapun keterangannya, baik diketemukan atau tidak, yang jelas dalam persidangan Antasari yang didakwa terlibat pembunuhan tidak pernah menghadirkan baju korban.
"Hal ini akan menjadi titik awal untuk membongkar rekayasa dan fitnah kepada Antasari. Semoga persidangan akan membuka terang dan membantu Antasari menemukan kebenaran dan keadilan," imbuhnya.
Boyamin juga mengatakan bergabungnya keluarga korban Nasrudin dalam mencari tahu siapa sebenarnya pelaku dan aktor di balik kasus pembunuhan ini menjadi semangat bagi Antasari.
"Keluarga korban sangat tidak terima karena tewasnya almarhum Nasrudin justru dipakai untuk memfitnah Antasari," kata Boyamin.(dtk/mk)
0 komentar:
Post a Comment