Banjarmasin - Setelah lama proses hukum kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Syamsudin Noor di banjarbaru akhirnya masuk dalam pemeriksaan para tersangka di Kejati Kalsel, di Banjarmasin.
Para tersangka yang telah ditetapkan oleh pihalk kejati kalsel yakni pegawai BPN ibu Eko Widowati, Sapli
Sanjaya yang merupakan makelar tanah , serta Syahriani ketua tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) yang juga
sebagai pejabat Sekda Kota Banjarbaru.
Kasipenkum Kejati Kalsel Erwan. mengatakan bahwa "Pemeriksaan tersangka lahan bandara. yang diperiksa sekarang adalah Sekda Kota Banjarbaru Syahriani dan ibu Eko dari BPN Kalsel," Senin
(19/5/2014).
Dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pelebaran bandara
Syamsuddin Noor yang ditangani pihak Kejati Kalsel ini, dengan anggaran
sebesar Rp135 milyar tahun anggaran 2009-2010.
Penyelidikan yang dilakukan pihak Kejati Kalsel, berdasarkan
informasi masyarakat ditambah adanya kisruh setelah terjadinya
pembebasan lahan, karena sebagian masyarakat yang memiliki lahan tidak
mendapatkan ganti rugi padahal mereka telah memiliki lengkap sertifikat
lahan tersebut.
Sekda Banjarbaru Diperiksa Kejati Kalsel
Written By Unknown on Tuesday, May 20, 2014 | Tuesday, May 20, 2014
Label:
Korupsi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment