Tamiyang Layang (Metro Kalimantan) - Setelah melakukan pemeriksaan selama hampir 5 jam akhirnya Asisten
II Setkab Barito Timur Drs H Harynaedi resmi ditahan oleh pihak Polres Barito Timur, terkait kasus dugaan korupsi rehab sekolah yang menggunakan Dana Alokasi Khusus tahun 2012. Minggu (21/12/2014)
Selain Asisten II Kabupaten Barito Timur yang juga mantan Kadisdikpora tahun 2012, ada dua orang lainnya yang ikut ditahan,
yakni M Abduh S.Pd mantan Kabid Dikdas, sekarang menjabat sebagai Kepala Bidang
Perhubungan Udara di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
(Dishubkominfo) Barito Timur , serta salah satu rekanan yang diketahui
sebagai PNS TU di SMK 4 Palangkaraya, Arimadiano SH.
Ketiganya di duga ikut berperan dan terlibat secara langsung dalam penanganan terhadap rehab sekolah dan pengadaan peralatan sekolah di seluruh kabupaten Barito Timur secara langsung yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK tahun anggaran 2012.
Penahanan ketiga tersangka itu merupakan lanjutan dari hasil penyidikan jajarannya terhadap kasus DAK 2012 rehab sekolah yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bartim yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Haryunaedi, dan M Abduh sebagai mantan Kabid Pendidikan Dasar kata Kasatreskrim Polres Bartim, AKP Keris Aji Wibisono SIK.
Keris Aji menambahkan bahwa mereka bertiga diduga merupakan aktor dan pemain untuk rehab sekolah dan pengadaan alat peraga sekolah serta perlengkapan lainnya, sementara untuk masalah kerugian negara masih kita meminta perhitungan dari BPKP Palangkaraya. (Gaya W)
0 komentar:
Post a Comment