Ketua PPATK M Yusuf |
"Korupsi sudah jadi praktik keluarga. Melibatkan keluarga inti dan sanak saudara," kata Muhammad Yusuf di Kantor PPATK Jalan Ir. H. Juanda Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2014).
Yusuf mengatakan tak sedikit anggota keluarga yang ikut terlibat dalam praktek korupsi. Biasanya mereka terlibat dalam pencucian uang yang dilakukan pelaku utama. Seorang orang istri gubernur, misalnya, diendus PPATK memiliki harta diatas Rp15 millar. Anak bupati juga terlacak PPATK miliki kekayaan diatas Rp3 miliar.
"Kami temukan upaya TPPU di salah satu bupati yang menaruh uang dalam jumlah besar di rekening ayahnya, istri, dan anak. Setelah didalami uang itu berasal dari perusahaan yang mendapat proyek di wilayah hukum si kepala daerah," ungkap Muhammad Yusuf.
Total nilai hasil analisis PPATK dari 45 kasus yang melibatkan kepala daerah mencapai Rp1,1 triliun. Sementara yang naik ke level penyelidikan oleh lembaga penegak hukum terdapat sembilan kasus yang meliputi; 2 orang gubernur, 6 orang bupati, dan seorang pejabat BUMD. Mereka diduga terlibat dalam Tidak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu PPATK menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) ke Kejaksaan Agung. LHA itu menunjukan sebanyak 26 bupati, dua wakil bupati, dua wali kota, dua gubernur dan seorang wakil gubernur memiliki kekayaan tak sesuai profilnya sebagai penyelenggara negara. (metronews/mk03)
0 komentar:
Post a Comment