ilustrasi STNK Palsu |
"Ada lima tersangka yang telah kami tangkap dan diketahui sebagai sindikat dari pemalsu STNK dan surat pajak kendaraan bermotor," ucap Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Wendi Otniel Simanjutak Sik di Banjarmasin, Kamis (15/1/2015).
Ia mengatakan lima orang pelaku yang telah ditangkap itu berinisial UT (40), SD (38), RM (49), HR (36) dan SY (21) dan setiap pelaku memiliki peran yang berbeda dalam sindikat tersebut.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti yang diduga hasil kejahatan mereka diantaranya 16 unit sepeda motor dan seperangkat alat untuk membuat serta memalsukan surat menyurat kendaraan.
Hasil penyidikan sementara, sindikat ini telah memalsukan sebanyak 263 surat pajak sepeda motor, 36 surat pajak mobil, 18 STNK motor dan enam STNK mobil.
"Kami mengetahui data itu karena didapat dari satu unit laptop yang berhasil diamankan saat melakukan penangkapan," tuturnya saat di dampingi Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Barat Iptu Didik.
Wendi terus mengatakan, bukan hanya itu hasil dari penangkapn. Polisi juga mendapatkan hologram yang biasa ditempel di STNK dan hologram itu menariknya dibuat oleh oknum yang ada di dalam sindikat tersebut.
Tak hanya hologram saja polis juga mengamankan sejumlah stempel instansi yang diduplikasi sindikat itu. Agar nantinya STNK tersebut bisa terlihat asli padahal palsu.
"Terbongkarnya sindikat ini merupakan hasil kerjasama yang kuat di lapangan sehingga sindikat pemalsu STNK dan surat pajak ini terungkap," katanya saat menggelar kasus tersebut.
Atas kejadian ini masyarakat diimbau agar bisa berhati-hati saat membeli dan melakukan gadai kendaraan bermotor periksa dengan teliti STNK yang dipergunakan.(ant/mk05)
0 komentar:
Post a Comment