Hosting Unlimited Indonesia

KPK Tidak Boleh Memiliki Rasa Takut

Written By Unknown on Monday, May 25, 2015 | Monday, May 25, 2015

Gedung KPK (net)
Jakarta (Metro Kalimantan) - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dibentuk Presiden Joko Widodo. Tim yang terdiri dari sembilan perempuan dengan keahlian yang berbeda ini akan memilih delapan calon Komisioner KPK periode 2015-2019 untuk menggantikan Pimpinan KPK jilid III yang berakhir masa jabatannya pada Desember mendatang.

Sebagai pimpinan lembaga yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi, selain harus memiliki kapabilitas, integritas, dan pemahaman mengenai korupsi, seorang pimpinan KPK harus siap menghadapi berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi, termasuk kriminalisasi.

Pada periode jilid III, Komisioner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dinonaktifkan karena ditetapkan sebagai tersangka yang tak terlepas dari langkah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Sebelumnya, pada periode Pimpinan KPK jilid ke II, dua Komisioner KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto pun ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk itu, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain meminta setiap warga negara yang akan mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon Pimpinan KPK untuk tidak memiliki ketakutan apa pun, termasuk ketakutan dikriminalisasi saat mengusut kasus korupsi yang berada di lingkaran kekuasaan. Seorang pimpinan KPK, kata Johan, harus memiliki komitmen yang kuat untuk memperjuangkan agar Indonesia bebas korupsi harusnya.

"Yang masuk ke sini harus pejuang antikorupsi, pengabdian negaranya itu benar-benar membeku. Kalau setengah-setengah jangan masuk ke sini, sudah resiko tugas (Pimpinan KPK)," kata Zul, sapaan Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/5) malam.

Meski demikian, Zul mengungkapkan, untuk mengusut kasus korupsi di lingkaran kekuasaan, seorang pimpinan KPK juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik agar tidak terjadi ketegangan. Selain itu, pimpinan KPK juga harus memiliki pertimbangan yang matang atas langkah yang akan ditempuh.

"Yang penting ada aturan dan kehati-hatian karena dalam tugas itu outcome harus jadi orientasi," jelasnya.

Zul berharap hiruk pikuk yang terjadi antara KPK dan Polri beberapa waktu lalu membuat calon pimpinan yang akan mendaftar merupakan seseorang yang lebih baik dan militan dibanding Pimpinan KPK periode sebelumnya. Dengan enam bulan waktu yang tersisa, Zul optimistis Pansel akan mampu menyaring tokoh-tokoh terbaik untuk menjadi pimpinan KPK.(sp/mk03)

"Pimpinan jilid III sebenarnya sudah bagus cuma ada benturan waktu kasus BG. Sebelumnya kondusif tidak ada masalah sehingga (saat Busyro Muqoddas berakhir masa jabatannya), kami berani selama setahun terakhir hanya dengan empat orang pimpinan," kata Zul.

Diberitakan, Presiden Jokowi telah menunjuk sembilan perempuan untuk duduk sebagai tim Pansel Pimpinan KPK. Mereka adalah Destry Damayanti, M.Sc, ekonom, ahli keuangan dan moneter sebagai Ketua merangkap anggota. Dr Enny Nurbaningsih, SH, Pakar Hukum Tata Negara, Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.

Kemudian, masing-masing anggotanya, ialah Prof. Dr. Harkrituti Haskrisnowo, SH, LLM, Pakar Hukum Pidana dan HAM, Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham. Ir. Betti S Alisjabana, MBA, ahli IT dan manajemen. Dr. Yenti Garnasih, SH, MH, Pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang. Supra Wimbarti, M.SC, Ph.D, Ahli psikologi SDM dan pendidikan. Natalia Subagyo, M.Sc, ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi. Dr. Diani Sadiawati, SH, LLM, Ahli hukum yang saat ini menjabat sebagai Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas. Terkahir, Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D, ahli sosiologi korupsi dan modal sosial.(SP/mk03)

0 komentar: