Hosting Unlimited Indonesia

60 % Luas Kalsel Dikuasai Pertambangan Dan Perkebunan

Written By Unknown on Thursday, March 20, 2014 | Thursday, March 20, 2014

Banjarmasin - Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalsel Sugian Noorbah mengaku kesulitan mencari lahan baru untuk ekspansi perkebunan kelapa sawit. Menurut dia saat ini lahan Kalsel sudah habis dibagi untuk pertambangan dan perkebunan.

“Saya baru saja bertemu dengan kepala dinas pertambangan, katanya luas izin tambang saja sudah sepertiga Kalsel,” ucapnya kepada wartawan, kemarin.

Berdasarkan data Walhi Kalsel, dari total luas Kalsel yang mencapai 3,7 juta hektare, 1,8 juta haktare diantaranya merupakan lahan pertambangan. Izin lahan tersebut dikuasai oleh 23 perusahaan berstatus Perjanjian Kontrak Pengusaha Batubara (PKP2B) dan sebanyak 380 berstatus  Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Sementara luas perkebunan kelapa sawit di Kalsel sendiri saat ini mencapai 367 ribu hektare yang saat ini sudah ditanami. Potensi lahan perkebunan sendiri mencaai lebih dari 600 ribu hektare. Menurut Sugian, ada tiga kabupaten yang memiliki perkebunan kelapa sawitnya cukup luas yakni Kotabaru, Tanah Bumbu dan Tanah Laut.

“Walaupun masih ada lahan yang kelihatannya kosong itu sudah ada yang punya dan belum digarap, jadi kalau ada investor masuk untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit baru mungkin sudah sulit cari lahan,” katanya.

Selain perusahaan yang sulit cari lahan baru, masyarakat menurut Sugian juga kesulitan mencari lahan baru untuk membuka perkebunan. Diakui Sugian, kelapa sawit kini menjadi primadona. Banyak masyarakat yang tertarik memiliki perkebunan kelapa sawit sendiri. Namun pada kenyataannya mereka terkendala lahan yang terbatas.

“Masyarakat sebenarnya bisa ikut plasma perusahaan tapi perusahaan minta lahannya mana. Kewajiban plasma perusahaan kan seharusnya 20 persen, kenyataan paling 5 persen saja, itu terjadi karena terbatasnya lahan,” cetusnya.

Sugian menambahkan, selain menghadapi keterbasan lahan, perkebunan kelapa sawit di Kalsel juga menghadapi masalah tumpang tindih dengan pertambangan. Hal ini terjadi di beberapa daerah dimana dua pihak sama-sama memiliki izin pengelolaan lahan. “Satunya izin tambang, satunya izin sawit, dengan luasnya pertambangan saya menduga banyak izin yang tumpang tindih,” ungkapnya.

Sugian menilai, masalah tumpang tindih lahan batubara dan perkebunan kelapa sawit tidak bisa dipandang remeh. Ia berharap pihak-pihak yang punya izin tumpang tindih untuk bisa mencari solusi terbaik.

Dari sisi instansi yang membidangi perkebunan, Sugian berharap perusahaan pertambangan bisa memberikan toleransi kepada perusahaan perkebunan. Jika memang ingin menggarap batubara di bawah lahan perkebunan, diharapkan mengerjakan lahan yang kosong dulu.

“Jangan yang sudah ada tanaman yang digarap, kan rugi sekali, kalau memang bisa dinegosiasikan sebaiknya dinegosiasi. Alangkah baiknya selesaikan satu siklus dulu, kalau sudah mau peremajaan pohon baru tebang dan buka jadi tambang,” ujarnya. (tas/yn/bin/mk)

0 komentar: