Hosting Unlimited Indonesia

AKBP MB Terima Rp 7 Miliar dari Tersangka Judi Online

Written By Unknown on Wednesday, August 20, 2014 | Wednesday, August 20, 2014

ilustrasi suap
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri bergerak cepat menyelesaikan penyidikan kasus suap yang melibatkan oknum polisi, AKBP MB. Perwira menengah dengan jabatan terakhir Kasubdit Jatanras Polda Jabar ini memiliki kekayaan fantastis.

Hal itu terungkap dari pemeriksaan Dit Tipikor terhadap AKBP MB yang kini dipenjara di tahanan Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.

"Dia tercatat memiliki tiga unit rumah, dua mobil mewah Mercy dan Jeep, serta dua unit apartemen di Bandung dan Jakarta," kata Kasubdit IV Tipikor Bareskrim Kombes Yudhiawan, Selasa (19/8/2014).

Selain sederet kekayaan itu, AKBP MB juga disebut-sebut memiliki beberapa usaha pertambangan dan sawit di Sumatera Utara. Namun Yudhiawan mengaku pihaknya tidak mendalami soal itu dan fokus pada kasus penerimaan suap yang menjerat AKBP MB.

Berkaca pada kasus ini, kata Yudhi, Kabareskrim langsung memberikan perintah agar para penyidik tidak melampaui wewenang yang ada, misalnya pembukaan blokir rekening.

Polri sendiri memiliki aturan pembukaan rekening hanya diperbolehkan atas izin Kapolda atau setingkat Direktur Reserse. Hal ini untuk menghindari adanya kebocoran penggelapan barang bukti yang dihadapi para penyidik.

Penyidik menargetkan akhir Agustus kasus yang tengah ditangani Tipikor Bareskrim ini tuntas dan dapat diterima oleh jaksa penuntut.

"Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah tahap satu di kejaksaan," ujar Yudhi.

Adapun pemeriksaan terus dilakukan oleh penyidik untuk menggali keterangan utuh terkait sejumlah uang yang diterima AKBP MB. Pekan ini pemeriksaan dijadwalkan untuk pihak pemberi, tersangka judi online, serta pihak perbankan.

AKBP MB ditangkap tim Propam Polri karena menerima Rp 5,1 miliar dan USD 168 ribu (kurs Rp11.900 saat menerima) dari tersangka judi online yang kasusnya ditangani MB.(dtk/mk)

0 komentar: