Hosting Unlimited Indonesia

Polda Kalsel Pecat 2 Anggota Kepolisisan

Written By Unknown on Wednesday, March 19, 2014 | Wednesday, March 19, 2014

Banjarmasin - Dua anggota jajaran Polda Kalsel yang melakukan pelanggaran kode etik Polri mendapat PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau diberhentikan dari kepolisian.
 
Kedua anggota tersebut adalah Briptu Agus Salim dan Briptu Mat Khoiri. Pemecatan kedua anggota yang sempat bertugas dijajaran Polda Kalsel dinyatakan dalam acaranya upacara pemberian piagam penghargaan kepada anggota yang berprestasi sesuai dengan Keputusan Kapolda Kalsel Brig Jend Pol Drs Machfud Arifin, yang ditandatangani Karo SDM, Kombes Pol Edy Murbowo SIK.
 
Pemberhentian terhadap Mat Khori,  anggota Ditpolair Polda Kalsel sesuai salinan dan petikan keputusan Kapolda Kalsel Nomor : Kep/11/II/2014 tanggal 14 Pebruari 2014 tentang Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Dinas Polri karena melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a Peraturan Kapolri No.Pol:07 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Polri. 
 
Selanjutnya untuk Briptu Agus Salim yang berdinas di Satsabahara Polres Tanah Laut diberhentikan sesuai dengan salinan dan Petikan Kep Kapolda Kalsel Nomor : kep/11/II/2014 tanggal 14 Pebruari 2014, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri karena melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a PPRI Nomor:01 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
 
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalsel bukan hanya memberhentikan dua anggta yang melanggar kode etik Polri saja, tapi ada pula memberikan piagam penghargaan terhadap 24 anggota Polda Kalsel yang berprestasi.
 
Penerimaan piagam penghargaan itu dilaksanakan dalam upacara penerimaan penghargaan di Halaman Mapolda Kalsel.
 
Dari 24 anggota yang mendapatkan piagam penghargaan itu dua diantaranya merupakan perwira menengah (Pamen) Kompol Christian Rony SIK, Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Kompol Niko Irawan, Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel. Dan satu diantaranya merupakan perwira pertama (pama) Ipda Hairul Ilmi, Panit I Unit I Subdit III Diresnarkoba Polda Kalsel.

Brigjen Pol Machfud Arifin mengucapkan selamat kepada para anggota yang telah mendapatkan piagam penghargaan, semoga penghargaan yang diberikan dapat memacu kinerja dalam menjalankan tugasnya dimasa mendatang. Dia berharap ini dapat menjadi contoh bagi anggota-anggota lainnya.(gmp/mk)

0 komentar: