Hosting Unlimited Indonesia

DO Ditangkap BNN Bawa Sabu 5,6 Kg

Written By Unknown on Tuesday, April 15, 2014 | Tuesday, April 15, 2014

sabu sabu
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan sekitar 5.670,1 gram sabu kristal dari tangan seorang pria berinisial IR als DO di Pelabuhan Nusantara Pare-pare, Jalan Andi Cammi Kelurahan Labbukang Kecamatan Ujung Sulawesi Selatan, Senin (7/4/2014) kemarin.

Deputi Pemberantasan BNN, Deddy Fauzy Elhakim menyebutkan, barang bukti tersebut dibawanya dengan menggunakan ember dan terbagi menjadi beberapa bungkus plastik, lima bungkus plastik teh warna hijau berisi sekitar 4.969,4 gram sabu dan 14 bungkus plastik bening berisi sekitar 700,7 gram.

"DO membawa sabu tersebut dari Nunukan menuju Pare-pare dengan menggunakan Kapal Queen Soya dan akan diserahkan kepada seorang pria berinisial PA. Petugas melakukan pengejaran terhadap PA ke kawasan Pompanua, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, namun belum mendapatkan hasil," kata Deddy di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2014).

Dikatakan Deddy, tersangka DO dan barang bukti dibawa ke Kantor BNN Cawang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka terancam Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 132, Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 dan Pasal 137 huruf a dan b UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal pidana mati atau pencara seumur hidup.(tribun/mk)

0 komentar: