Jakarta - Acara pertemuan aktivis '98 yang akan dilakukan di Wisma Karsa Pemuda
Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3
Senayan, Jakarta, dilarang dan dibubarkan oleh Menteri Pemuda dan
Olahraga serta polisi.
Salah satu panitia acara yang juga
aktivis '98, Erwin, mengatakan bahwa para aktvis yang sudah berdatangan
sejak pagi tiba-tiba dilarang masuk.
"Gedung yang sudah dibayar,
izin, dan rekomendasi yang sudah dikeluarkan polisi beberapa hari
sebelumnya tiba-tiba tidak berlaku lagi. Sampai saat ini pihak Kemenpora
dan polisi belum bisa menunjukkan surat pencabutan izin dan rekomendasi
yang sah," ujarnya dalam pesan singkat, Selasa (24/6/2014).
Erwin
menambahkan, Menpora yang merupakan hasil dari pemilu pasca-Reformasi
dan polisi yang mandiri sebagai buah Reformasi saat ini justru melarang
para pejuang Reformasi untuk berkumpul.
"Sekali lagi kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat menjadi sesuatu yang terlarang di Indonesia," tegasnya.
Kini
ratusan aktivis '98 dari berbagai daerah masih bertahan di pinggir
jalan raya dan Kantor Kemenpora serta dikelilingi polisi dan anggota TNI
yang berpakaian dinas.
Sebelumnya, sekira 2.000 aktivis '98
dari berbagai elemen dan kota akan berkumpul untuk melakukan diskusi dan
pemutaran film dokumenter. Acara rencananya dilakukan mulai pukul 09.30
WIB dan para aktivis akan mengenakan pakaian serbahitam.(crl/mk)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment