Bem Kalsel Demo Tarif Parkir |
Dalam aksi tersebut mereka menuntut kepada pemerintah kota Banjarmasin untuk menegakkan perda parkir yang selama ini di pungut Rp 2.000 / sepeda motor padahal dalam perda hanya Rp 1.000./ motor, kata Agus.
Dia menyebutkan kami dari seluruh BEM se Kalsel sudah mensurvey bahwa setiap tempat parkir baik resmi maupun yang tidak resmi tukang parkir tetap memungut setiap motor Rp.2000,- , buat apa plang parkir dibuat dengan ketentuan harga parkir Rp.1000, - tetapi dilapangan malah sebaliknya.kata Agus
Kami dari Pihak BEM se Kalsel meminta tegakkan perda jangan hanya menjadi lips servis kepada masyarakat, tampa bisa menegakkan perda.
Mengenai tarif parkir yang berbeda dengan ketetapan perda Walikota Banjarmasin H Muhiddin Mnenaggapi bahwa apabila ketentuan tarif yang yang telah ditetapkan perda berbeda dengan yang dilapangan maka kita akan cabut ijin pengeloalaan parkir tersebut, masih banyak lho yang antri untuk mengelola tempat parkir yang melanggar, katanya disela menerima aksi pendemo dari BEM sekalsel yang mengeluruk ke kantor Walikota Banjarmasin.(mk)
0 komentar:
Post a Comment