Hosting Unlimited Indonesia

BEM Kalsel Tuntut Perda Parkir Ditegakkan

Written By Unknown on Tuesday, June 10, 2014 | Tuesday, June 10, 2014

Bem Kalsel Demo Tarif Parkir
Banjarmasin - Aliansi badan eksekutif mahasiswa (BEM) se-Kalsel turun ke jalan. Mereka menggelar demo masalah Perda no 8 tahun 2011 tentang Tarif Parkir,  di empat titik , mereka terakhir berkumpul dan membakar ban bekas di bundaran  Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Selasa (10/6/2014) pagi.

Dalam aksi tersebut mereka menuntut kepada pemerintah kota Banjarmasin untuk menegakkan perda parkir yang selama ini di pungut  Rp 2.000 / sepeda motor  padahal dalam perda  hanya Rp 1.000./ motor, kata Agus.

Padahal perda sudah ditetapkan setiap motor roda 2 di pungut Rp.1000,-  tetapi dilapangan setiap tukang parkir memungut Rp. 2000,- /motor, ketika ditagih kembaliannya mereka beralasan untuk bayar tagihan kepada kolektor yang mengambil setiap hari karena sudah ditarget Rp.200.000/hari kata Agus tampa merinci dimana parkir yang sudah ditarget tersebut.

Dia menyebutkan kami dari seluruh BEM se Kalsel sudah mensurvey bahwa setiap tempat parkir baik resmi maupun yang tidak resmi tukang parkir tetap memungut setiap motor Rp.2000,- , buat apa plang parkir dibuat dengan ketentuan harga parkir Rp.1000, - tetapi dilapangan malah sebaliknya.kata Agus

Kami dari Pihak BEM se Kalsel meminta tegakkan perda jangan hanya menjadi lips servis kepada masyarakat, tampa bisa menegakkan perda.

Mengenai tarif parkir yang berbeda dengan ketetapan perda Walikota Banjarmasin H Muhiddin Mnenaggapi bahwa apabila ketentuan tarif yang yang telah ditetapkan perda berbeda dengan yang dilapangan maka kita akan cabut ijin pengeloalaan parkir tersebut, masih banyak lho yang antri untuk mengelola tempat parkir yang melanggar, katanya disela menerima aksi pendemo dari BEM sekalsel  yang mengeluruk ke kantor Walikota Banjarmasin.(mk)
 

0 komentar: