Hosting Unlimited Indonesia

KPU Ajak Masyarakat Perangi Politik Uang

Written By Unknown on Friday, June 13, 2014 | Friday, June 13, 2014

Banjarmasin - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan mengajak semua elemen masyarakat setempat untuk bersama-sama memerangi praktik politik uang pada Pemilu Presiden, 9 Juli 2014.

Ajakan tersebut disampaikan anggota KPU Kalsel yang membidangi sosialisasi, Masyitah Umar, saat sosialisasi pilpres di Banjarmasin, Rabu (11/6) malam.

"Karena apapun alasannya politik uang itu selain bertentangan dengan hukum positif, juga agama Islam mengharamkan cara-cara tersebut," kata Masyitah yang juga mantan Dekan Fakultas Syariah IAIN Antasari Banjarmasin tersebut.

Pada kesempatan itu, ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW terkait dengan larangan suap.

"Sebab menurut hadis Rasulullah Muhammad SAW, baik yang menyogok atau menyuap maupun yang menerima sogokan atau suap sama-sama berdosa," kata Masyitah yang juga mantan Ketua Korps HMI-wati (Kohati) Badan Koordinasi (Badko) Kalimantan itu.

"Srikandi" KPU Kalsel itu mengakui memang sulit untuk memberantas praktik politik uang, apalagi kondisi masyarakat belum semua sejahtera atau masih banyak yang membutuhkan duit untuk kehidupan keluarga mereka.

Keadaan tersebut, menurut dia, sebagai mengkhawatirkan dan menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah dalam menyejahterakan masyarakatnya agar tidak berada dalam kemiskinan.

"Karena Islam mengisaratkan atau mengingatkan, bahwa kefakiran itu dekat dengan kakafiran. Hal tersebut tentu tak kita ingin bersama, terutama bagi kaum muslim yang mayoritas di negeri ini," katanya.

Pada kesempatan sebelumnya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel Mahyuni menyatakan pihaknya sulit menindaklanjuti laporan atau dugaan praktik politik uang untuk diproses sesuai perundang-undangan.

Sebab, katanya, dari pengalaman selama ini, pihak yang melapor atau mengetahui praktik politik uang tersebut tidak mau bersaksi, namun sekadar menginformasikan.

"Sementara Bawaslu tidak mempunyai kekuatan untuk memaksa saksi supaya bersaksi. Inilah persoalan selama ini yang menjadi kendala Bawaslu untuk penegakkan peraturan pemilu," katanya.

Ia juga mengatakan lebih lanjut tentang kesulitan penanganan praktik politik uang.

"Apalagi aturan terkait politik uang tersebut hanya menyatakan sebagai politik uang pada hari `H` (pencoblosan). Pemberian sebelum hari pencoblosan tak bisa dikategorikan politik uang," kata Muhyani.

Sosialisasi pilpres tersebut selain diikuti wartawan dan fungsionaris partai politik, juga kalangan perguruan tinggi dan komponen masyarakat lainnya.

Tujuan sosialisasi agar semua elemen masyarakat, tidak terkecuali kalangan pers atau media massa turut berusaha dan bertanggung jawab untuk mewujudkan pilpres yang aman dan damai, sehingga terjaga keadaan daerah yang sudah kondusif.

Selain sosialisasi pilpres yang berlangsung di Hotel Palm Banjarmasin, 11-12 Juni 2014, juga ada sisipan materi evaluasi pemilu legislatif pada 9 April lalu.

Materi lain dalam sosialisasi yang diikuti insan pers tersebut, yaitu peran pemerintah daerah dalam Pemilu 2014, evaluasi pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014, dan tahapan penyelenggaraan Pilpres 2014.

Selain itu, materi yang berkaitan dengan peran Bawaslu dalam pengawasan Pilpres 2014 untuk mewujudkan pemilu yang berintegrasi.

Pada kesempatan itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel juga memberikan materi dengan topik, "Peran Media Dalam Pemberitaan Secara Objektif dan Berimbang Dalam Rangka Menyukseskan Pelaksanaan Pilpres". Pemateri lain, dari Kesbangpol Kalsel.(ant/mk)

0 komentar: